Plt Bupati Cirebon Apresiasi Penangkapan Kembali Eks Wabup Cirebon, Gotas

Plt Bupati Cirebon Apresiasi Penangkapan Kembali Eks Wabup Cirebon, Gotas

Plt Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina mengapresiasi Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Kejari Cirebon yang berhasil menangkap kembali Mantan Wabup yang diketahui tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejari Cirebon pada 1 Februari 2017, di Dusun Babadan, Pekalongan, Jawa Tengah, pada pukul 10.30 WIB Senin siang (30/4). \"Saya mengapresiasi Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Tim Kejari Cirebon karena ini berbicara tentang hukum kalau sudah berbicara hukum maka hukumlah yang memutuskan,\" ujar Selly Andriany Gantina, (30/4). Ditangkapnya pak Gotas ini, harap Selly, semoga kasus ini dapat menjadi hikmah dan berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun masyarakat agar mampu belajar dari persoalan ini. Dirinya pun berharap dengan adanya penangkapan ini, kondusifitas Kabupaten Cirebon dapat terjaga dengan baik. “Secara kepartaian saya tetap akan mendampingi dengan memberikan bantuan hukum. Dan biarkan hukum yang memutuskan,” ungkapnya. Masih kata Selly, di partai kami sudah jelas. Siapapun yang berurusan dengan korupsi pasti dipecat dalam kepengurusan partai. Artinya partai kita ini menjunjung asas taat hukum. Bukan hanya masalah korupsi, tetapi moral dan asusila pun tetap menjadi perhatian partai kami. Maka partai tidak akan tebang pilih, baik itu kader baru atau lama. Kalau sudah terjerat pasti akan mendapatkan sanksi. Mereka melakukan itu atas nama pribadi, bukan partai. Selly pun menuturkan, mereka melakukan itu atas nama pribadi, bukan partai. Jadi partai ini (PDIP, red), mau partai apapun itu tidak akan salah. Oknum orangnya yang bersalah. Saat ini, Mantan Wabup yang diketahui tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejari Cirebon pada 1 Februari 2017 itu, sudah  menjalani pidana di lapas Kelas 1 Cirebon pada pukul 14.00 WIB. (dm/wb)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: