Pemerintah Batalkan Tambah Libur Lebaran?

Pemerintah Batalkan Tambah Libur Lebaran?

JAKARTA-Kabar kurang sedap bagi Anda yang sudah terlanjur girang dan menyusun rencana untuk libur lebaran mendatang. Pasalnya, pemerintah bakal mengevaluasi kebijakan cuti bersama yang diterbitkan pekan lalu. Seperti diketahui, kebijakan baru pemerintah menambah waktu cuti bersama dari 4 menjadi 7 hari. Kebijakan itu diatur dalam perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengatakan bahwa masalah cuti itu kembali dirapatkan di kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Senin (30/4). \"Belum diputuskan (dikurangi atau tidak), tapi ini mau dirapatkoordinasikan,\" kata Asman di Hotel Grand Sahid Jaya dilansir jpnn.com. Alasan evaluasi kebijakan cuti bersama itu, menurut Asman, karena ada protes dari masyarakat, terutama dari pengusaha. Namun, dia tidak memerinci seperti apa kemungkinan perubahannya. \"Karena reaksi masyarakat. Kan kami menerima masukan-masukan. Jadi berdasarkan masukan itu potensinya seperti apa. Saya belum tahu putusannya apa. Nanti ikuti saja,\" jelas Asman. Setelah ada keputusan finalnya, tambah Asman, perubahan cuti bersama lebaran ini akan diajukan ke presiden untuk ditetapkan melalui surat keputusan presiden (keppres). (fat/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: