DAK Kota Cirebon Rp 179 M, Penyerapannya Masih Rendah

DAK Kota Cirebon Rp 179 M, Penyerapannya Masih Rendah

CIREBON - Aturan pencairan dana alokasi khusus (DAK) semakin ketat. Hal itu dikhawatirkan bisa menghambat penyerapan dana yang berasal dari APBN tersebut. Padahal di tahun ini Kota Cirebon mendapat DAK sebesar Rp 179 miliar lebih. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D), Arif Kurniawan mengatakan, urusan DAK ini membuat serba salah. Diserap sulit dalam hal prosedur dan syarat yang berbelit. Tapi bila tidak diserap, Kota Cirebon akan mendapat pengurangan DAK di tahun mendatang. “Ya kalau memang penyerapnnya rendah tahun ini, atau tidak terserap, imbasnya tahun depan DAK kita dipotong,” ujar Arif kepada Radar Cirebon. Arif mengungkapkan, perlu dorongan kinerja dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyerap anggaran. Apalagi dalam triwulan pertama, penyerapan anggaran masih rendah. “Kita harapkan tahun ini bisa lebih baik,” sebutnya. Di lain sisi, Kepala Bidang Anggaran BKD Kota Cirebon, Dede Sudarsono menyebutkan, pemerintah pusat memberikan anggaran DAK sangat ketat. Karena semua berproses, ada usulan, dan juga evaluasi berjenjang. “Di tingkat pusat ada tiga kementerian yang terlibat. Ini sebagai bentuk perencanaan hingga pelaksanaan. Tidak ada anggaran yang ujug-ujug. Jadi kalau ada penyimpangan sudah ketahuan di mana salahnya, apa ini terencana salah atau kesalahan di lapangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: