Pemkot Cirebon Godok Aturan, Larang Siswa Sekolah Bawa Kendaraan Bermotor

Pemkot Cirebon Godok Aturan, Larang Siswa Sekolah Bawa Kendaraan Bermotor

CIREBON - Siswa cenderung menggunakan produk digital seperti telepon seluler hanya untuk gaya tapi minim penggunaan atau manfaat. Termasuk penggunaan kendaran bermotor. Menimbang pengaruh buruk dari dua hal tersebut, Penjabat Walikota Cirebon, Dedi Taufik, akan menelurkan aturan berupa pelarangan penggunaan dua fasilitas itu. Alasannya, meminimalisasi dampak buruk terhadap siswa-siswi yang sedianya fokus belajar. (Baca: Pengamat: Cabut Saja Subsisdi Pendidikan Siswa yang Bawa Motor) “Sesuai peraturan yang ada kan seharusnya memang tidak boleh. Saya akan tegas untuk itu. Kalau usianya belum cukup dan tidak memiliki SIM. Kalau nekat membawa motor, jelas ini melanggar undang-undang lalu lintas,” ujar Dedi, kepada Radar Cirebon. Pemkot Cirebon akan mengeluarkan larangan kepada siswa untuk tidak menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat ke sekolah. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi tingginya angka kecelakaan, terlebih yang melibatkan siswa sekolah. Selama ini, Pemkot Cirebon menilai masih banyak siswa yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) nekat membawa sepeda motor ke sekolah. Guna mengeluarkan kebijakan tersebut, walikota bakal memanggil sejumlah sekolah dan beberapa pihak terkait. Selain untuk mengantisipasi kecelakaan, hal ini dilakukan juga untuk melindungi generasi penerus bangsa dari hal-hal yang tak diinginkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: