Waduh, Polisi Tangkap 103 Orang WNA Tiongkok di Bali

Waduh, Polisi Tangkap 103 Orang WNA Tiongkok di Bali

BALI-Indonesia benar-benar menjadi surga bagi anggota sindikat penipuan lintas negara asal Tiongkok. Yang terbaru, polisi membongkar kejahatan siber (cyber fraud) bermodus penipuan dan pemerasan yang berlokasi di Mengwi, Badung, Bali. Total, 114 pelaku ditangkap. Perinciannya, 103 warga negara (WN) Tiongkok dan 11 warga lokal. Kasus itu menambah panjang deretan kejahatan siber WN Tiongkok yang berhasil diungkap jajaran kepolisian Indonesia. Beberapa tahun lalu sindikat serupa juga menjalankan operasi di Jakarta dan Surabaya. Korban yang menjadi target juga sama, yakni sesama WN Tiongkok di Indonesia. Ratusan anggota sindikat penipuan tersebut ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Badung kemarin. Awalnya, tim kepolisian mengobok-obok Perumahan Mutiara Abianbase 1, Mengwi. Di lokasi itu, 49 orang digerebek. Sebanyak 44 orang merupakan WN Tiongkok dan sisanya warga setempat. Dari penggerebekan berikutnya, petugas mengamankan 32 pelaku di Jl Bedahulu XI/39, Denpasar. Perinciannya, 28 WN Tiongkok dan 4 warga setempat. Penggerebekan terakhir dilakukan di Jalan Gatsu I/9, Denpasar. Dari lokasi itu, 33 orang ditangkap. Perinciannya, 31 WN Tiongkok dan 2 warga lokal. Polisi juga menyita puluhan handphone, router, laptop, dan hub. Paspor milik WN Tiongkok juga turut dijadikan barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: