Pembangunan Gedung Setda Baru 91 Persen, BKD Belum Terima Laporan Hasil Akhir

Pembangunan Gedung Setda Baru 91 Persen, BKD Belum Terima Laporan Hasil Akhir

CIREBON-Megaproyek Gedung Sekretariat Daerah (Setda) tak berujung manis. Gedung delapan lantai itu belum bisa ditempati. Kepala Seksi Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), Pungki Hertanto mengungkapkan, perhitungan akhir pembangunanan sudah di angka 91 persen. \"Saya lihat laporannya. Sekarang masih dihitung sih sama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), jadi belum dilaporkan resmi,\" ucap Pungki saat ditemui Radar Cirebon. Dengan kondisi seperti itu, kemungkinan besar Gedung Setda kemungkinan harus dilelang ulang. Tapi, lelang ulang ini tentu harus menunggu audit BPK sehingga bisa diketahui nilai sisa pekerjaan yang dilelangkan. Merujuk pada pembayaran kepada kontraktor, nilai Rp51 miliar tentu jomplang dengan klaim hasil akhir yang mencapai 91 persen. \"Yang jelas lelang ulang, sekalian dengan penataan taman dan juga lapangan parkir. Kalau basement sudah beres, kemarin sempat banjir sekarang sudah diatasi,\" jelas pria yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gedung Setda itu. Mengenai pensiunnya  Kepala DPUPR Kota Cirebon Ir H Budi Rahardjo yang juga Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang memasuki masa pensiun, Pungki yakin, tidak menghambat penyelesaian Gedung Setda. Nantinya, akan ada pendelegasian ke kepala Bidang Cipta Karya. \"Kalau pekerjaan tidak masalah, walaupun pensiun Pak Budi, nanti ditangani sama Kabid Cipta Karya ada pendelegaiasan sebagai KPA,\" jelasnya. Di lain sisi, Pemerintah Kota Cirebon sendiri saat ini masih menghitung laporan terakhir hasil pekerjaan dari kontraktor. Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD), H Dede Sudarsono mengatakan, pemkot bakal membayar sesuai dengan hasil pekerjaan yang telah dicapai oleh kontraktor. “Secara resmi belum ada laporan, terkait dengan pekerjaan gedung setda, hanya secara lisan saja,” ujar Dede. Pembayaran pekerjaan Gedung Setda terakhir dilakukan di penghujung tahun lalu. Pencairan ketika itu sebesar Rp51 miliar atau baru 60 persennya. Sisanya, pemkot menunggu laporan akhir terkait progres hasil pekerjaan. Pemkot Cirebon sendiri menjamin pelunasan pembayaran tersebut. Meskipun, pihaknya harus mencari dari anggaran lain untuk melunasi sisa utang kepada kontraktor. “Yang pasti bakal dibayar. Kalau sudah ada laporan. Untuk dananya kita bisa cari dari anggaran lain, yang pasti anggaran akan tersedia,” katanya. Di lain sisi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Syaroni MT menyebutkan, sejauh ini belum ada lelang lanjutan dari DPUPR. Hal ini membuat proyek Gedung Setda sendiri belum jelas kelanjutanya. Mega Proyek Gedung Setda sendiri dikerjakan oleh PT Rivomas Penta Surya sejak dua tahun lalu. Pembangunannya sempat mengalamai pasang surut. Hingga pertengahan 2017, progres pembangunannya saat itu masih berkutat di lantai dua dan tiga. Namun kemudian hingga akhir tahun progres pembangunan selesai sampai 70 persen. Sehingga pemkot memberikan addendum untuk menyelesaikan sisa pekerjaan. Namun hingga tambahan waktu berakhir, pekerjaan masih tersisa, terutama finishing. Sehingga Gedung Setda saat ini masih belum bisa ditempati untuk perkantoran Sekretariat Daerah. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: