Gotas Ditahan, Kasus Bansos Tuntas, Kajari: Silakan Lapor kalau Ada Bukti Baru

Gotas Ditahan, Kasus Bansos Tuntas, Kajari: Silakan Lapor kalau Ada Bukti Baru

CIREBON- Mungkinkah kasus bansos Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2009-2012 dibuka lagi? Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber memastikan penyelidikan kasus ini sudah tuntas di mantan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi Algotas. Tapi, bisa saja diselidiki lagi jika ada bukti-bukti baru. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumber, Gunawan Wibisono mengatakan, melanjutkan atau tidaknya kasus bansos pasca ditangkapnya Gotas harus berdasarkan realita dan fakta. “Kita selesaikan dan lanjutkan sebuah perkara harus sesuai dengan fakta dan bukti yang ada,\" ujarnya saat dihubungi Radar Cirebon, Kamis (3/5). Dia kembali menegaskan bahwa kasus bansos 2009-2012 itu selesai. \"Dengan total tiga terpidana yang sudah dieksekusi penjara, kami rasa sudah cukup penyeledikan kasus bansos ini. Tapi kita persilakan jika ada warga yang ingin melaporkan kasus bansos disertai dengan bukti-bukti baru. Kami siap menerima laporan warga,\" tegas Gunawan. Soal penangkapan Gotas di Pekalongan, Gunawan mengatakan, atas hasil kerja keras pihak kejaksaan. \"Kita sudah pantau sebelumnya dan kita dapati yang bersangkutan di Pekalongan. Tidak ada yang direkayasa. Memang sudah ditarget, sudah dideteksi dan ketahuan ada di Pekalongan,\" pungkas Gunawan. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: