Hibah Lahan ITB Cirebon Masih Terganjal Ini

Hibah Lahan ITB Cirebon Masih Terganjal Ini

CIREBON - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon menargetkan pembebasan lahan ITB di Kecamatan Arjawinangun akhir tahun tuntas.  Pasalnya, di tiga desa belum mengantongi izin tukar guling tanah dari Gubernur Jawa Barat. Ketiga desa itu adalah Desa Tegalkarang Kecamatan Palimanan, Desa Kebonturi dan Desa Geyongan Kecamatan Arjawinangun. Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon,  A Sukma Nugraha menyebutkan,  dari 125 bidang tanah seluas 30 hektare yang berlokasi di Desa Geyongan, Kebon Turi dan Tegal Karang yang disiapkan untuk kampus ITB, sebanyak empat bidang tanah statusnya masih milik kas desa. Itu artinya, baru 121 bidang tanah yang dibeli Pemkab Cirebon dari masyarakat, masih atas nama Pemkab Cirebon. \"Belum tuntasnya soal pembebasan 4 bidang lahan milik kas desa, karena belum sepakatnya lokasi tanah pengganti,\" ujar pria yang akrab disapa Agas itu  kepada Radar Cirebon. Padahal, kata Agas, untuk pelepasan hak atas tanah kas desa, harus melalui proses persetujuan Gubernur Jawa Barat. Sementara sampai saat ini, pengajuan rekomendasi kepada gubernur juga belum ada. \"Untuk dilimpahkan asetnya secara keseluruhan ke ITB. Kami menginginkan secara utuh seluas 30 ha,\" tuturnya. Dia mengaku keberatan ketika penyerahan aset milik pemkab dilakukan secara bertahap sesuai dengan yang dibebaskan. Alasannya, dirinya enggan berkaitan dengan aparat penegak hukum di kemudian hari. Karena itu, DPKPP meminta kepada ITB untuk bersabar. Meskipun alokasi anggaran untuk pembangunan ITB tahun 2018 sudah muncul Rp 50 miliar dari Pemprov Jabar sebagai dana hibah. \"Kami keberatan ketika hibah dilakukan secara bertahap. Karena pengadaan tanah harusnya diserahkan kepada bupati terlebih dahulu. Kemudian dari bupati menyerahkan ke pengelola barang daerah yakni sekda. Dari sekda kemudian diserahkan ke DPKAD untuk dimasukkan sebagai aset pemda. Setelah itu, baru proses hibah dilakukan,\" paparnya. Menurutnya, pembangunan ITB sebaiknya setelah semua proses administrasi selesai. Sebab,  lokasi ITB berada di jalur nasional yang selalu mengalami peningkatan jalan setiap tahun.  Jangan sampai bangunan gedung ITB berada di bawah jalan. \"Bangunan itu harus lebih tinggi dari pada jalan,\" tandasnya. Sebelumnya, Direktur Pengembangan ITB, Sigit Darmawan mengatakan, pembangunan ITB di Kecamatan Arjawinangun secara permanen membutuhkan anggaran lebih dari Rp 3 triliun. Karena itu, anggaran untuk membangun ITB ini dari berbagai pihak. “Seperti Pemkab Cirebon dalam pembebasan lahan, Pemprov Jabar, Kementerian Dikti dan Kementerian PUPR,\" ujar Sigit usai rapat membahas pengembangan ITB Cirebon di Pendopo Bupati, beberapa waktu lalu. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: