AS, Anggota DPR RI Asal Kabupaten Kuningan Terjaring OTT KPK

AS, Anggota DPR RI Asal Kabupaten Kuningan Terjaring OTT KPK

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR‎ RI berinisial AS terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/5). AS ditangkap KPK bersama delapan orang lainnya. AS merupakan wakil rakyat fraksi Demokrat dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) X; Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar. AS menduduki jabatan anggota Komisi XI, membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan, Perbankan. Saat ini, KPK belum menentukan status hukum AS. Bersama delapan tersangka lainnya, politisi kelahiran Kabupaten Kuningan itu masih dalam pemeriksaan intensif KPK 1x24 jam. \"Sembilan orang itu sudah di kantor KPK sudah diamankan dan kami melakukan pemeriksaan secara intensif baru nanti setelah 24 jam kami akan sampaikan pada publik,\" kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu (5/5), seperti yang dilansir JawaPos.com. Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, selain AS, sejumlah pihak lain yang ikut diamankan antara lain DS, EPA, C, EK, N, AG, MR dan Y. Mereka yang dibawa berasal dari unsur swasta, PNS dan anggota DPR RI yang membidangi keuangan. \"Tadi saya sudah cek memang ada kegiatan tim penindakan di lapangan kita amankan total 9 orang yang kita bawa ke kantor KPK hari ini. Ada beberapa unsur, ada dari pihak swasta ada, kemudian ada beberapa pendamping atau driver begitu ya, ada PNS juga dan ada anggota DPR RI,\" ungkap Febri. Selain itu, kata Febri, ada sejumlah uang senilai ratusan juta yang diamankan dari lokasi penangkapan. Diduga ada transaksi yang sudah dilakukan, informasi perihal tranksaksi tersebut didapatkan dari masyarakat. (JPC/hsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: