Dana Sertifikasi Menggantung

Dana Sertifikasi Menggantung

Kemendikbud Kehabisan Anggaran, Paling Telat 2014 Dibayarkan \"\"KESAMBI– Guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi makin resah. Hingga saat ini, dana sertifikasi belum juga cair. Tim sertifikasi Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Rahmat Hidayat mengatakan, keterlambatan pembayaran dana sertifikasi selama dua bulan di akhir tahun 2012, disebabkan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) menipis, bahkan habis. Karena itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi Dinas Pendidikan seluruh Indonesia di kemendikbud, diputuskan bahwa dua bulan itu akan dibayarkan tahun 2013 dan paling lambat 2014. “Katanya, menggunakan dana APBN perubahan,” terangnya, kepada Radar, Selasa (29/1). Rahmat menambahkan, Februari nanti akan ada rekonsiliasi terkait anggaran dan hal-hal lainnya menyangkut sertifikasi. Keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi, tidak hanya terjadi di Kota Cirebon. Hampir seluruh kota/kabupaten di Indonesia, mengalami hal yang sama. Dua bulan yang belum dibayarkan pasti akan dibayarkan secara carry over. Karena itu, Rahmat meminta guru-guru sertifikasi untuk bersabar. Sebab, keterlambatan ini bukan karena tidak diproses, semata-mata karena anggaran yang tidak mencukupi kemendikbud. “Kami tidak terkait langsung dengan anggaran tunjangan sertifikasi. Uang itu langsung dikirim ke rekening masing-masing,” jelasnya. Terpisah, Kepala Sub Bagian Keuangan Disdik Kota Cirebon, Sujana meminta agar para guru tidak khawatir dana sertifikasi tersebut hangus, meski sudah berbeda tahun anggaran. Pihaknya menjamin, tunjangan sertifikasi yang harusnya dibayarkan pada November dan Desember 2012 lalu, tetap akan dicairkan. “Pernah ada beberapa guru di Kota Cirebon yang tidak mendapatkan dana tunjangan sertifikasi selama dua tahun, antara tahun 2009-2010. Waktu itu, terjadi kesalahan data dari kemendiknas. Sehingga, SK sertifikasi dari kemendiknas (sekarang kemendikbud) tidak terbit. Setelah diperbaiki, tunjangan sertifikasi selama dua tahun itu langsung dibayarkan,” terangnya, saat ditemui di ruang kerja. Terkait proses pencairan dana sertifikasi untuk guru yang berstatus PNS, kemendikbud melalui kas daerah mentransfer dana via bank bjb. Sementara untuk guru non PNS, tunjangan sertifikasi melalui Disdik Provinsi Jabar, kemudian masuk ke rekening masing-masing. “Disdik hanya memfasilitasi data saja. Pencairan di rekening masing-masing,” tuturnya. Sejak 2006 hingga 2012, sudah ada 1.735 guru di Kota Cirebon yang mendapatkan dana sertifikasi. Terdiri dari golongan IV 1.429 guru, golongan III 293 guru, dan golongan II sejumlah 13 guru. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: