Oknum PNS Bawa Sabu-sabu Sempat Berusaha Kabur saat Diringkus

Oknum PNS Bawa Sabu-sabu Sempat Berusaha Kabur saat Diringkus

MAGETAN-Karir RK sebagai aparatur sipil negeri (ASN) terancam tamat. Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Magetan itu terciduk anggota Satreskoba Polres Ponorogo saat hendak bertransaksi sabu di Jalan KH Ahmad Dahlan pada Minggu lalu (6/5). Persisnya di depan Pasar Songgolangit. Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menjelaskan, penangkapan RK dilakukan setelah petugas berhasil mengamankan pengedar sabu-sabu berinisial J sehari sebelumnya, Sabtu (5/5). Pengedar itu sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi. Dari keterangan warga Madiun tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan. ’’Petunjuk mengarah pada RK,’’ katanya saat press release. Petugas lantas memancing RK keluar dari rumahnya lewat bantuan J. Keduanya sepakat bertemu di sekitar Pasar Songgolangit untuk bertransaksi sabu. Sesampainya di lokasi kejadian, RK yang datang naik mobil langsung dihadang oleh petugas. Mendapati kenyataan itu, pelaku berusaha kabur. ’’Sempat terjadi kejar-kejaran,’’ terang Radiant. RK yang merupakan warga Perum Kertosasi Indah, Cokromenggalan, Babadan, itu akhirnya berhasil ditangkap di Jalan KH Ahmad Dahlan. Total dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sekitar 1,48 gram sabu dalam empat plastik klip. Masing-masing bungkus terdiri 0,40 gram; 0,28 gram; 0,16 gram; dan 0,60 gram. ’’Ditemukan pula sejumlah alat isap sabu di dalam mobil RK,’’ ungkap Radiant. Mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim itu menerangkan, dalam kasus ini RK berstatus pemakai. Dia diketahui mengonsumi barang haram tersebut selama dua tahun terakhir. Bubuk kristal putih itu dibelinya dari tangan J dengan harga bervariasi antara Rp500 ribu-1 juta. “RK adalah pelanggan tetap J,’’ ujar Radiant. Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam kesempatan itu, Radiant juga menekankan bahwa pihaknya akan mewaspadai setiap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ponorogo. Karenanya, dia menilai peran serta berbagai pihak sangat penting untuk mencegah peredarannya. (her/c1/ota/jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: