Kursi Haji, Usulan Melebihi Sisa Kuota

Kursi Haji, Usulan Melebihi Sisa Kuota

JAKARTA - Sisa kuota setelah pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) ditutup 4 Mei lalu, mencapai 13.532 kursi untuk jamaah. Kemenag lantas membuka usulan pengisian kuota haji. Ternyata jumlah permohonan melebihi sisa kuota. Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitra mengatakan sisa kuota sejatinya mencapai 15.044 orang. Terbagi menjadi dua yaitu kuota jamaah sebanyak 13.532 kursi dan kuota tim pemandu haji daerah (TPHD) 1.512 orang. ’’Sampai saat ini masih proses rekapitulasi data (usulan pengisian kuota, Red),’’ jelasnya. Pejabat yang akrab disapa Nafit itu menjelaskan, dari sisa kuota jamaah 13.532 kursi, ternyata total pengajuan mencapai 26.556 orang. Terdiri dari penggabungan mahram 2.465 orang dan usulan jamaah lansia termasuk pendamping 21.091 orang. Nafit mengatakan daftar nama berhak lunas BPIH tahap kedua rencananya diumumkan mulai sore hari ini (11/5). Kemudian dilanjut sampai Sabtu (12/5). Dia menegaskan bahwa nama-nama berhak lunas BPIH tahap kedua berbeda dengan tahap pertama. Pelunasan tahap kedua rencananya dibuka pada 16-25 Mei. Dia lantas menjelaskan pengajuan pengisian kuota untuk pelunasan tahap kedua tertinggi ada di Provinsi Jawa Timur. Jumlahnya mencapai 6.459 orang dengan sisa kuota yang tersedia hanya 3.002 kursi. Kemudian usulan di Jawa Tengah sebanyak 3.945 dengan sisa kuota 1.007 kursi. Lalu usulan dari Jawa Barat sebanyak 3.562 dengan sisa kuota 2.661. Karena jumlah usulan dengan sisa kuota jomplang, otomatis bakal banyak usulan yang ditolak. ’’Yang dicoret paling awal ya (usulan kategori, Red) lanjut usia,’’ tuturnya. Kemenag sudah membuat sistem berbasis komputer untuk melakukan pencoretan tersebut secara otomatis. Diantara acuannya adalah berdasarkan nomor porsi atau siapa yang lebih dulu mendaftar haji. Nafit mengatakan Kemenag sejatinya ingin menyampaikan daftar berhak lunas BPIH tahap kedua secara sekaligus. Namun ternyata butuh waktu untuk penetapannya. Khususnya untuk provinsi-provinsi dengan jumlah usulan yang cukup banyak. Hingga tadi malam Nafit belum bisa memastikan daftar berhak lunas untuk provinsi mana yang bakal dilansir hari ini. Sebagaimana diketahui kuota haji reguler tahun ini ditetapkan sebanyak 204 ribu orang. Untuk pelunasan BPIH reguler sudah dibuka pada 16 April sampai 4 Mei lalu. Setelah pelunasan ternyata masih ada sisa kuota sebanyak 13.532 kursi untuk jamaah dan 1.512 kursi untuk TPHD. Kemenag berharap pada pelunasan tahap kedua tingkat pelunasannya bisa maksimal. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: