Menagih Janji, Nenek Malah Dijambak
CIREBON – Bermaksud menagih janji pencairan pinjaman, Ruaedah (60), warga Desa Gesik, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, malah mendapat kekerasan fisik. Dia dianiaya PI (31), yang masih satu desa, pada Senin (7/5) lalu. Anak korban Susi Alfiah menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat Ruaedah bermaksud menagih janji uang pinjaman yang seharusnya cair pada Januari lalu. Namun hingga Mei tak ada kabar beritanya. “Saat ditagih janjinya itu, PI bukannya menjawab dengan sopan malah memarahi,“ katanya, Jumat (11/5). Tidak hanya itu, PI menarik rambut Ruaedah hingga mengalami luka cukup serius di bagian kepala. Tak puas menjambak, PI menampar wanita berusia 60 tahun yang seharusnya dihormati. “Dengan perlakuan itu, saya sebagai anaknya tidak terima. Kasus ini saya laporkan ke Polres Cirebon Kota, agar polisi segera menangkapnya,“ tandas Susi. Menurut Susi, tersangka PI telah melakukan tindakan penipuan terhadap sejumlah warga Desa Gesik, Kecamatan Tengahtani. Terdapat 20 orang lebih menjadi korban penipuan dengan modus pengajuan pinjaman modal. “PI selain memukul ibu saya, juga menipu warga dengan modus pengajuan minjam modal. Jika ingin di-ACC pinjamannya, warga harus menyerahkan uang Rp 100 ribu. Jika tidak, maka pengajuannya tidak disetujui perusahaannya,“ papar Susi. Ruaedah menambahkan, dirinya melakukan pengajuan pinjam modal terhadap PI sebesar Rp 10 juta, dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 100 ribu. Namun sudah berbulan-bulan pinjaman itu tidak kunjung cair. “Kita sudah sering nagih janjinya, tapi dia terus mengelak dan mengundur-undur waktu. Dari Januari, hingga bulan ini uang itu belum cair juga. Padahal kami sudah menyerahkan uang Rp 100 ribu,“ katanya. Ruaedah meminta kepada kepolisian untuk segera menangkap PI. Warga di lingkungannya sendiri cukup banyak yang menjadi korban, tidak ada satu pun yang mendapatkan uang pinjaman. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: