Pasca Bom Surabaya, Polisi Intensif Razia Kos-kosan

Pasca Bom Surabaya, Polisi Intensif Razia Kos-kosan

INDRAMAYU - Insiden bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya membuat berbagai pihak meningkatkan kewaspadaannya. Guna mendeteksi dan mencegah keberadaan teroris di Indramayu, Pemerintah Kecamatan Jatibarang memilih untuk melakukan razia penghuni kos-kosan. Razia ini menyasar tiga kos-kosan di Desa Bulak, Bulak Lor dan Jatibarang, kemarin. Camat Jatibarang, Indra Mulyana mengatakan, razia tempat kos-kosan dilakukan sebagai langkah untuk menutup ruang gerak pelaku teroris pasca aksi teror di Surabaya. Razia dimaksudkan untuk memantau warga luar daerah yang datang ke Indramayu dan menghuni kos-kosan. “Sebelum dirazia, kami sudah terlebih dahulu menyosialisasikan Perda Nomor 02 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan rumah kos. Di mana pemilik tempat kos lebih dari lima kamar harus menempuh perizinan di kabupaten,” ujarnya. Selain itu, Indra pun mengimbau para pemilik kos-kosan untuk memperketat pengawasan pada penghuni kos-kosan. Salah satu caranya dengan memeriksa kelengkapan identitas yakni KTP. Pemilik kos juga diminta aktif melapor pada aparat jika mengetahui ada penghuni kosnya yang mencurigakan. Kasi Trantibum Jatibarang, Awan Gunawan mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan identitas, termasuk menggeledah isi kamar kosan yang disaksikan langsung pemilik dan penghuni kos. “Hasil razia kali ini tidak ditemukan benda yang mencurigakan dari setiap kamar. Kami hanya mendapati pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri dalam satu kmar kos. Meski keduanya mengaku telah menikah siri, tapi tetap kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: