Selama Ramadan, Jam Pulang PNS Lebih Cepat

Selama Ramadan, Jam Pulang PNS Lebih Cepat

KUNINGAN - Selama Ramadan, jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Kuningan mengalami perubahan. Jika biasanya jam kerja dimulai pukul 07.30 sampai 15.30, maka di bulan Ramadan ini lebih cepat untuk waktu pulang. Untuk jam masuk tetap tidak berubah yakni pukul 07.30 WIB, sedangkan pulangnya lebih cepat yakni pukul 14.30 dari Senin sampai Kamis. Kemudian untuk hari Jumat, jam masuk pukul 08.00, dan pulang pukul 15.30 WIB, dengan waktu istirahat satu jam untuk melaksanakan salat Jumat bagi PNS laki-laki. Kabag Humas Setda Kuningan Wahyu Hidayah menerangkan, perubahan jam kerja selama Ramadan tidak hanya untuk lingkup setda, melainkan seluruh instansi pemerintahan. Meski hampir seluruh PNS di Pemkab Kuningan menjalankan ibadah puasa, namun apel pagi setda tetap berlangsung. Begitu juga dengan apel pagi di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun kantor kecamatan. “Perubahan jam kerja sudah dimulai dari hari pertama Ramadan dan sudah diumumkan ke setiap SKPD serta kantor kecamatan,” jelas Wahyu kepada Radar, kemarin. Menurut dia, pelaksanaan apel pagi di setda tetap berlangsung seperti biasa yakni pukul 07.30. Seluruh PNS yang ada di lingkup setda, menjadi peserta apel pagi. “Perubahan selama bulan Ramadan hanya untuk jam pulangnya saja, kecuali hari Jumat. Dari Senin hingga Kamis ditetapkan jam masuk yaitu pukul 07.30 dan pulang jam 14.30. Sedangkan khusus hari Jumat, jam masuknya beda yakni pukul 08.00 dan pulangnya lebih lama yaitu pukul 15.30. Perubahan ini sama sekali tak mempengaruhi ritme kerja PNS,” ujarnya. Menyangkut tingkat kehadiran pegawai, Wahyu menyatakan jika pegawai di lingkungan Bagian Humas semuanya hadir tepat waktu. Pihaknya selalu menekankan pentingnya kedisplinan dan juga kehadiran dalam pekerjaan. “Sejak hari pertama Ramadan tidak ada satupun pegawai Bagian Humas Setda yang tidak masuk. Semuanya masuk. Itu bisa dibuktikan di absensi baik manual maupun sidik jari. Pada prinsipnya, perubahan jam kerja tidak terlalu berpengaruh terhadap tingkat kehadiran pegawai Bagian Humas, yang memang sudah rutin setiap tahunnya,” terang dia. Wahyu juga menambahkan jika banyak pegawai Humas yang pulang melebihi jam kerja. Pasalnya, tuntutan pekerjaan membuat pegawai di Humas sering telat pulang. “Kan Humas itu fungsinya berbeda dengan bagian lain di setda. Terkadang pegawai kami pulangnya melebihi jam kerja, bahkan bisa sampai sore hari. Apalagi jika ada kegiatan pak Plt bupati atau pak penjabat sekda. Dan bagi kami tak masalah. Saya sendiri karena sudah terbiasa pulang sore, tetap terbawa sampai sekarang. Itung-itung ngabuburit deh,” ucapnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: