Peradi Dianggap Alihkan Perhatian

Peradi Dianggap Alihkan Perhatian

LEMAHWUNGKUK – Pengamat Hukum Irsyad Sidik SH meminta Peradi untuk tidak banyak beropini. Jika memang ada bukti yang mengarah kepada adanya keterlibatan aktor intelektual, maka harus segera dibeberkan. Sehingga masyarakat tidak dibuat bingung. Sebab kasus ini sudah menjadi konsumsi masyarakat, dan tidak semua masyarakat paham tentang hukum. “Beberkan, seret, siapa Mr X itu? Sudah itu saja. Jangan buat masyarakat bingung. Saya sendiri sebagai anggota masyarakat sudah bingung dengan arah kasus ini,” tandasnya saat dihubungi Radar. Direktur PD Pembangunan tahun 88-90 itu menilai, pengungkapan kasus ini harus dilakukan segera karena sudah menyangkut masalah publik figur. Sementara publik figur idealnya jadi panutan masyarakat. “Kita sudah sepakat memberantas korupsi. Karena itu tunjukkan buktinya, adukan ke polisi dan kejaksaan. Ini mumpung bulan baik,” ungkapnya. Meski demikian, mantan anggota KPU Kota Cirebon itu memang tidak menampik kemungkinan peran aktor intelektual atau dader. Hanya dirinya tidak memiliki bukti. Namun yang lebih penting sekarang untuk disikapi adalah penetapan pengadilan yang telah menjatuhkan tersangka kepada seseorang diduga terlibat kasus korupsi PD Pembangunan. Karena itu jangan berusaha mengalihkan perhatian. “Yang sudah jelas sekarang kan ada penetapan pengadilan. Jangan alihkan perhatian, kayak main petak umpet saja. Kalau memang ada actor, why not? Karena salah satu pilar penegak hukum adalah pengacara, karena itu laporkan kalau memang mengaku begitu,” beber pria kelahiran Cirebon ini. Senada dengan Irsyad, Wakil Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPD KNPI Kota Cirebon, Hartoyo mendesak Peradi untuk membeberkan identitas sebenarnya dari MR X alias MR IDK yang dimaksud. “Sebutkan saja siapa Mr X itu. Sebutkan dan beberkan identitasnya yang jelas. Kalau dia, katanya berpengaruh dan memiliki power (kekuasaan),” ujarnya, Senin (13/9). Menurutnya, identitas itu penting untuk diungkap ke publik, agar perkara korupsi PD Pembangunan dapat terungkap tuntas. Sebab, tidak boleh ada lagi tebang pilih. Mereka seluruhnya yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan biarkan yang jadi korban lagi-lagi hanya di tingkatan bawah. Seperti selalu terjadi pada pengungkapan kasus korupsi yang sudah-sudah di kota ini. “Dengan tetap memperhatikan asas praduga tidak bersalah, sebut saja identitas orang-orang berpengaruh itu. Seret mereka, kalau memang benar ada dugaan keterlibatan,” ujarnya kepada koran ini saat ditemui di Kasepuhan. Hartoyo menilai, jika Peradi tidak kunjung mau menyebut identitas Mr X atau Mr IDK dimaksud, maka sama saja dengan ikut menutupi kasus korupsi PD Pembangunan. Itu artinya, Peradi tidak jauh beda dengan yang disebut-sebut sebagai mafia dan konspirator dalam kasus ini. Sekaligus membiarkan aktor intelektual tidak tersentuh oleh hukum. DPRD sendiri seharusnya ikut mendorong proses hukum ini agar dapat berjalan maksimal, di samping memproses politis untuk meminta pertanggungjawaban kebijakan akan adanya kasus korupsi di tubuh PD Pembangunan. “Jika tidak (mau menyebutkan identitas), ya dianggap ikut tutupi kasus korupsi PD Pembangunan,” terangnya seraya menagih janji kejaksaan yang akan memulai penyidikan terhadap Direktur Umum dan Keuangan PD Pembangunan Sofiani setelah Lebaran. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: