Nekat Gelapkan Mobil, Buruh Diciduk Polisi

Nekat Gelapkan Mobil, Buruh Diciduk Polisi

CIREBON-Mul (32) terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai buruh asal Kampung Bedeng Baru, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon ini nekat menggelapkan mobil Suzuki Ertiga bernopol E 1266 CE milik korban Andri Sulistiono warga Kampung Drajat, Kota Cirebon. Awalnya, Selasa (15/5), sekitar pukul 09.30, tersangka mendatangi rumah korban. Kemudian, tersangka merental atau menyewa mobil kendaraan Suzuki Ertiga warna silver bernopl E 1266 CE milik korban.Namun tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin dari korban, tersangka malah menggadaikan mobil tersebut kepada Orang lain. Selanjutnya, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi. Laporan korban tersebut langsung direspon Satreskrim Polres Cirebon Kota. Setelah  dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap tersangka  Mul dan tersangka lainnya (penadah) beserta barang buktinya. Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy didampingi Kasat Reskrim AKP Rynaldi N Sitinjak melalui Kasubag Humas AKP Yuliana membenarkan telah mengamankan tersangka. “Pelakunya sudah kami tangkap berikut barang buktinya, Sekarang masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: