Pemkab Indramayu Terpaksa Gasar-geser Anggaran untuk THR PNS

Pemkab Indramayu Terpaksa Gasar-geser Anggaran untuk THR PNS

PEMKAB Indramayu ikut bingung soal THR PNS. Anggaran yang sudah ada terpaksa digeser-geser untuk memenuhi pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi PNS. “Ketika pusat sudah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) kita yang di bawah mau tidak mau harus siap. Meski demikian, kita juga harus utak-atik anggaran terlebih dahulu,” kata Sekda Kabupaten Indramayu H Ahmad Bahtiar SH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/6). Bahtiar menjelaskan, sebenarnya pembayaran THR bagi ASN di Kabupaten Indramayu tidak ada masalah jika formulasinya sama seperti tahun lalu. Yakni hanya berupa gaji pokoknya saja. Pemkab Indramayu pun sudah menganggarkannya sejak penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017. Namun yang terjadi tahun ini, presiden memutuskan besaran THR bagi ASN tak hanya sebesar gaji pokok, melainkan juga ditambah tunjangan-tunjangan lainnya. Karena itu, dipastikan ada perubahan angka dari yang sudah ditetapkan masing-masing daerah. Bahtiar mengungkapkan, untuk membayar THR bagi ASN tahun ini, maka semua sumber yang memungkinkan akan digunakan. Misalnya, dari acress (kelebihan belanja pegawai), biaya tak terduga ataupun menggeser kegiatan lain yang bisa ditunda dan tidak mendesak. “Kita bisa gunakan dari acress atau belanja tak terduga. Yang pasti jangan menggeser kegiatan yang sudah dilelang,” tegas dia. Bahtiar mengatakan, untuk mengganti pos anggaran yang akan digunakan untuk membayar THR, maka akan dilakukan di APBD Perubahan. Karenanya, hal itu dianggap tidak masalah. Dia menegaskan, meski harus dengan menggeser-geser anggaran, namun THR bagi ASN akan tetap dibayarkan sesuai ketentuan. Karena itu, dia meminta ASN tidak perlu resah. Hal senada dikatakan Wakil Bupati Indramayu Supendi. Saat memimpin apel pagi di Alun-alun Indramayu, dia juga mengumumkan bahwa THR bagi ASN akan dibayar dengan besaran sesuai ketentuan. “Para ASN tidak usah khawatir, karena THR pasti akan dibayarkan,” tandas wabup. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: