Pak Kapolri, Kapal Berbendera Asing Disandera 100 Preman, Jokowi Kena Getahnya

Pak Kapolri, Kapal Berbendera Asing Disandera 100 Preman, Jokowi Kena Getahnya

JAKARTA – Poros maritim yang menjadi salah satu program kerja Presiden Jokowi dicederai penahanan kapal kargo MV Neha berbendera Djibouti. Penahanan kapal itu sendiri diduga dilakukan oleh sekelompok orang di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau. Atas insiden tersebut, aparat keamanan diminta tak tinggal diam dan segera menindak tegas kelompok tersebut. Kuasa Hukum Kapal Kargo MV Neha, Chandra Motik mengatakan, sejatinya keamanan di pelabuhan harus menjadi prioritas utama. Apalagi Indonesia sudah terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO (International Maritime Organization). “Ini tidak bisa dibiarkan. Aparat harus mengatasi kelompok preman tersebut, mereka juga mengancam program Poros Maritim yang digagas Presiden Joko Widodo,” ujar Chandra dalam keterangan tertulis, Minggu (10/6/2018). Terlebih, kata Chandra, kapal berbendera atau flagship adalah perwakilan dari sebuah negara. Jadi tidak sembarang orang boleh masuk ke dalam kapal itu, apalagi sampai berbuat kriminal seperti mengancam kru kapal dengan berbagai senjata tajam dan senjata api. Chandra menjelaskan, MV Neha sejatinya saat itu sudah siap berlayar. Namun tiba-tiba didatangi sekitar 100 orang berpakaian preman yang akhirnya menaiki kapal. “Mereka menyandera kapal dan mengancam awak kapal dengan menggunakan senjata tajam,” bebernya. Karena itu, ia berharap kepada aparat keamanan khususnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan perhatian terhadap perkara ini. Sebab, selain demi mewujudkan program pemerintah, persoalan sendiri sesungguhnya telah dilaporkan ke kepolisian dari tingkat polsek hingga polda, namun dirasa belum ada tindakan penyelesaian yang konkret. “Indonesia negara hukum, negara maritim, anggota Dewan IMO, kok ada tindakan seperti ini. Aparat harus bertindak tegas,” tandas Chandra. Sebagaimana diketahui, intimidasi terhadap awak kapal milik Bulk Blacksea Inc. sendiri awalnya terjadi pada 7 Desember 2017 di Batam. Persoalan sempat terselesaikan, namun insiden serupa terjadi kembali pada 2 Juni 2018 sore. Padahal kapal yang sempat bernama MV Seniha-S berbendera Panama itu telah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam. (fir/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: