Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

CIREBON-Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) calon walikota dan wakil walikota Cirebon mulai ditertibkan, Sabtu (23/6). Penertiban dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon bersama semua stakeholder. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Cirebon, Dita Hudayani SH mengatakan, penertiban APK ini karena sudah berakhirnya masa kampanye pasangan calon walikota dan wakil walikota selama 129 hari. \"Penertiban APK H-1 masa tenang kampanye sudah disepakati secara bersama dari hasil rapat koordinasi di balaikota dengan semua pihak,  seperti Satpol PP,  Panwaslu, dab Tim Paslon,\" jelas Dita. Dita mengakui,  penertiban APK tidak mungkin selesai dalam satu hari. Sebab, ada ribuan spanduk,  baligo dan jenis APK lainnya yang harus ditertibkan. “Yang pasti sebelum hari pencoblosan APK harus bersih semua di ruang public,” tandasnya. Masih kata Dita, dalam radius 200 meter di lokasi tempat pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) juga harus bersih. \"Selain itu, tidak boleh ada berita di media cetak maupun elektronik tentang paslon,” ujarnya. Sementara itu,  Tim Desk Pilkada Kota Cirebon,  Agus Mulyadi mengatakan,  untuk menurunkan semua APK membutuhkan waktu cukup lama, meskipun sudah dibagi menjadi beberapa tim untuk menertibkan APK di lima kecamatan. \"Penyisiran malam ini (tadi malam, red) tidak akan selesai.  Tapi,  kita upayakan semaksimal mungkin untuk menurunkan APK. Karena seluruh APK harus sudah bersih mengingat sudah masuk masa tenang kampanye,\" ucapnya.  Agus menambahkan,  penurunan APK ini melibatkan masing-masing pasangan calon. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: