Pasien-Pegawai RS Sentot Tak Ikut Pilgub Jabar, Ini Sebabnya

Pasien-Pegawai RS Sentot Tak Ikut Pilgub Jabar, Ini Sebabnya

INDRAMAYU - Ratusan pasien dan karyawan RSUD MA Sentot Patrol, Kabupaten Indramayu, tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Rabu (27/6). Mereka tak mencoblos karena tidak memiliki formulir A5, atau surat pindah memilih dari PPS atau desa yang bersangkutan. Pihak keluarga pasien yang mendampingi maupun karyawan rumah sakit mengaku tidak tahu jika proses pencoblosan harus menunjukkan formulir A5. Karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu terkait persyaratan pencoblosan. \"Saya tidak tahu, kalau harus bikin surat pindah memilih dulu (formulir A5, red). Makanya saya bawa surat ini . Ternyata tidak bisa mencoblos,\" kata Meliyana, suster jaga RS Sentot sembari menunjukan formulir C6. Meliyana mengaku sempat membaca adanya informasi untuk mencoblos melalui group WA rumah sakit pada hari Selasa (26/6). Hanya saja, informasi tersebut tidak disertai keterangan persyaratan formulir A5, Senada disampaikan Direktur RSUD MA Sentor, dr Kurniawan. Dia diminta petugas PPK Kecamatan Patrol hanya untuk mendata nama dan jumlah karyawannya yang piket di hari pencoblosan. Ternasuk jumlah pasien maupun pihak keluarga yang mendampinginya. Namun, pihaknya tidak tahu jika karyawan ataupun keluarga pasien yang ingin memilih di area rumah sakit harus menyertakan formulir A5. \"Kami tidak tahu. Jika karyawan kami maupun pasien harus menyertakan formulir A5 untuk mencoblos. Yang jelas kami hanya diminta data jumlah karyawan yang piket dan pasien, termasuk perkiraan jumlah pihak keluarga yang menunggunya,\" ujar Kurniawan. Sementara Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patrol, melalui Divisi Sosialisasi, Saeful Bahri, membantah jika tidak memberitahukan perihal formulir A5. Menurutnya, pemberitahuan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Kasi Pelayanan RS Sentot, Heri. Pada pemberitahuan itu, juga dijelaskan secara detail persyaratan mencoblos bagi karyawan rumah sakit maupun pasien. \"Pihak rumah sakit memberikan data jumlah karyawan dan perkiraan pasien beserta pendampingnya di hari pencoblosan. Untuk karyawan yang piket jumlahnya ada 45 orang. Sementara pasien, yakni mengambil dari jumlah tempat tidur dan pihak keluarganya yang mendampingi dirumah sakit menyodorkan perkiraan jumlah sebanyak 174 orang,\" bebernya. Namun, dari jumlah tersebut, Saeful mengatakan, tidak ada satupun baik karyawan maupun pasien dan keluarganya yang mencoblos. Dikarenakan mereka tidak mengurus atau meminta surat pindah memilih dari PPS didesa bersangkutan. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: