Muncul Rekomendasi Coblos Ulang untuk Pilkada Kota Cirebon

Muncul Rekomendasi Coblos Ulang untuk Pilkada Kota Cirebon

CIREBON- Tahapan Pilkada Kota Cirebon masih berliku. Yang terbaru, muncul rekomendasi untuk melakukan coblos ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) untuk sekitar 24 TPS. Rekomendasi Panwascam yang sudah masuk yakni Kecamatan Kejaksan 18 TPS, Kecamatan Kesambi 3 TPS (Kelurahan Kesambi 1, Drajat 2) Pekalipan TPS 10 RW 05 Jagasatru, dan Kecamatan Lemahwungkuk 2 TPS. Total sekitar 24 TPS. Sementara Kecamatan Harjamukti, Panwascam setempat tak memberikan rekomendasi untuk PSU. “Rekomendasi Panwascam untuk PSU sudah diserahkan ke PPK dan sudah ada tanda terimanya,” ujar Anggota Panwaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin kepada wartawan, Jumat malam (29/6). Dijelaskan, Panwascam melakukan penelitian dan pemeriksaan kemudian menyampaikan ke PPK paling lama 2 hari. “Dan PSU paling lambat 4 hari setelah pemungutan suara. Berarti hari Minggu. Kita lihat saja perkembangannya,” tandas Joharudin. Ia juga menjelaskan rekapitulasi suara pilgub dan pilwalkot terdapat selisih suara. Hal ini ditemukan di Kecamatan Kesambi. Joharudin mengatakan suara pilgub di TPS 24 Drajat diduga terdapat selisih suara. C1 Plano 315, sedangkan daftar pemilih 310. Begitu juga untuk pilwalkot di TPS 24 Drajat. Pilwalkot dari DPT jumlahnya 310, sementara di C1 Plano 315. Ada selisih 5. “Jadi kalau pilwalkot ada selisih 5 suara. Tapi kalau disamakan di pilgub ada selisihnya hanya 2 suara. Kita tidak tahu itu suaranya siapa,” ujarnya. Terpisah, Nashrudin Azis mengatakan permintaan PSU dari paslon Bamunas Setiawan Boediman-Effendi Edo  berlebihan. Pasalnya, bila yang dipermasalahkan kotak suara yang dibuka, itu hanya masalah prosedur teknis saja. “Ya itu masalah teknis saja. Mungkin miskomunikasi di tingkat TPS,\" kata Nashrudin Azis kepada Radar, Jumat (29/6). Menurutnya, kejadian tersebut tidak mengubah jumlah suara, baik yang masuk maupun jumlah raihan suara masing-masing paslon. Kemudian tidak ditemukan bukti apapun tentang kecurangan dari pihaknya. Azis dengan tegas menolak pemilihan ulang, bila alasannya adalah dibukanya kotak suara. Selain itu pemilihan ulang akan memakan waktu dan biaya yang cukup tinggi. Hal ini akan memberatkan anggaran pemerintah yang dibiayai dari uang rakyat. Belum lagi, menurut Azis, partisipasi pemilihan ulang ini tidak dijamin akan sama seperti pemilihan serentak. “Mari kita kembali ke komitmen awal, siap menang dan siap kalah,\" tegasnya. Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari partai pengusung dan pendukung paslon Oke menolak hasil Pilwalkot Cirebon. Mereka menuntut  KPU Kota Cirebon menggelar pemilihan ulang. Sementara itu, DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Wilayah III Cirebon mengapresiasi para pihak yang sukses menyelenggarakan Pilkada Kota Cirebon. \"Apresiasi kami kepada KPU, Panwaslu Kota Cirebon, aparat keamanan, ormas tokoh masyarakat, tokoh agama serta Paslon Oke dan Pasti,\" kata Ketua DPC Peradi Wilayah III Cirebon B Joko Witantri SH saat jumpa pers, Jumat (29/6). Pihaknya juga mengimbau masyarakat, untuk ikut mengawal KPU menyelesaikan tugasnya. Semua pihak, kata dia, harus dewasa dalam berdemokrasi. “Pihak yang menang merangkul yang kalah, yang kalah dapat berbesar hati,” ujarnya. Peradi juga mendukung dan siap mengawal KPU menuntaskan pilkada. Bahkan pihaknya mengingatkan KPU untuk tidak terpengaruh oleh tekanan dari kelompok manapun. “Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus menjadi pegangan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,\" katanya. Terkait anggotanya yang menjadi penasihat hukum paslon, Joko dengan tegas agar memberikan saran-saran hukum yang tepat. Agar mengutamakan jalur hukum dalam menyelesaikan masalah atau sengketa di pilkada ini. “Tentunya harus disertai bukti yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan bila terjadi pelanggaran. Jaga kondusivitas Kota Cirebon yang kita cintai ini,\" ungkapnya. Mengingat pilkada telah selesai, kata dia, semua elemen harus kembali bergandengan tangan. Menyingkirkan perbedaan dan bersama membangun Kota Cirebon yang lebih baik. (abd/dri/gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: