Polisi Rekontruksi Kasus Asmara Berdarah

Polisi Rekontruksi Kasus Asmara Berdarah

CIREBON–Kasus pembunuhan bermotif asmara di RT/RW 01 Blok Jalinan Desa Tegalwangi Kecamatan Weru dengan tersangka AF (18) beberapa waktu memasuki babak baru. Selasa (3/7) polisi menggelar rekonstruksi (reka ulang) kasus tersebut. Hal itu untuk melengkapi berkas kasus tersebut sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk penuntutan. Rekonstruksi digelar di lokasi berbeda dengan lokasi terjadinya kasus pembunuhan tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, jika rekonstruksi digelar di TKP. Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar kepada Radar Cirebon mengatakan, rekonstruksi dilakukan di salah satu rumah dinas anggota kepolisian di Aspol Sumber. “Kita laksanakan di tempat yang aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diingikan. Hadir semua dari pihak kejaksaan, dan tim penasehat hukum tersangka,”terangnya. Dalam rekonstruksi tersebut total ada sekitar 19 adegan yang peragakan. Hal tersebut sesuai dan cocok dengan keterangan tersangka. “Semuanya sesuai. Tidak ada penambahan adegan. Total ada 19 adegan. Untuk motif kuat karena persoalan asmara,” imbuhnya. Penasehat hukum tersangka, Darmaji SH MH kepada Radar Cirebon mengatakan, jika pihaknya mendapat mandat penunjukan untuk mendampingi tersangka. Karena tuntutan hukuman yang dihadapi oleh tersangka di atas lima tahun. “Tersangka kita damping, dan kita berikan pemahaman tentang hak-haknya,” jelas Darmaji. Menurutnya, dari berkas yang diterima tersangka dijerat pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana. Sampai dengan saat ini proses advokasi yang ia lakukan dan timnya masih berjalan dan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Terpisah, berdasarkan informasi sumber Radar di internal kepolisian, motif yang melatarbelakanginya adalah cemburu dan emosi setelah diputuskan oleh sang pacar. Bahkan dalam insiden tersebut sang pacar menerima beberapa luka akibat senjata tajam tersangka. Termasuk tusukan pada bagian pundak dan sayatan pada lengan. Seperti diberitakan sebelumnya, warga Blok Jalinan Desa Tegalwangi Jumat (12/5) sekitar pukul 19.00 WIB dibuat geger. Kagaduhan tersebut terjadi setelah AF (18) mengamuk dan menusuk beberapa warga setempat hingga seorang di antaranya meninggal dunia. Insiden berdarah tersebut terjadi setelah keributan di rumah PJ (17) yang saat itu sedang ribut dengan teman laki-lakinya AF (18). Mendengar ada keributan dua bersaudara, Yusup dan Agung yang merupakan tetangga PJ datang dan berusaha melerai. Namun naas, keduanya malah menjadi korban amukan AF yang kemudian menusukan pisau yang dibawanya. Dalam insiden tersebut, Yusup tewas di lokasi kejadian. Sementara Agung meskipun mendapat tusukan, kondisinya perlahan membaik dan akhirnya selamat dari masa kritis. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: