Tim Paslon Luthfi-Qomar WO, Saksi Kalinga-Santi Tak Mau Tanda Tangan

Tim Paslon Luthfi-Qomar WO, Saksi Kalinga-Santi Tak Mau Tanda Tangan

RAPAT pleno rekapitupasi suara Pilkada Kabupaten Cirebon di Auditorium Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) di Watubelah, Rabu (4/7), diwarnai aksi walk out (WO). Aksi dimulai saat Ivan Maulana dan Ayip Moh Rifky menyampaikan interupsi kepada pimpinan sidang. Keduanya merupakan saksi dari paslon Luthfi-Qomar. Sedikitnya tiga pertanyaan yang dilontarkan Ivan dan Ayip sebelum rapat pleno resmi digelar. Tapi pertanyaan tersebut tidak mendapat jawaban dari KPU Kabupaten Cirebon. (Baca: Paslon Sunjaya-Imron Raih Suara Tertinggi di Pilbup Cirebon) “Sebelum rapat pleno dibuka, kami pertanyakan berapa surat suara yang dicetak oleh KPU. Kemudian,  seperti apa MoU antara KPU dengan pihak percetakan,\" ujar Ivan di hadapan pimpinan sidang lima komisioner KPU. Ivan juga mempertanyakan berapa jumlah surat suara yang terpakai. Karena KPU sudah bicara soal tingkat partisipasi masyarakat sampai 65 persen. Kemudian yang ketiga, Ivan meminta pertanggungjawaban KPU atas surat suara yang hilang di Desa Danamulya,  Kecamatan Plumbon sebanyak 2.467 surat suara. \"Surat suara itu sudah dinyatakan hilang. Tapi kemudian esok harinya KPU bilang terbakar,\" jelasnya. Dia mengaku heran karena KPU mengumumkan surat suara yang hilang dengan para pimpinan Forkopimda. Padahal, sambung dia, yang menjadi peserta pemilu adalah pasangan calon, bukan pimpinan daerah. \"Lantas, ini pilkadanya muspida atau masyarakat. Jelas ini ada sesuatu yang aneh di KPU. Kami menganggap KPU sudah tidak netral dalam menyelenggarakan pilkada. Untuk komisioner tunggu saja, kita akan bawa ke ranah hukum,” tandasnya. Sementara itu, Calon Bupati Cirebon Mohamad Luthfi mengatakan, apa pun hasil dari pilkada 2018 adalah yang terbaik. \"Jadi kita tunggu seluruh prosesnya sampai KPU menetapkan hasil akhir siapa yang menjadi bupati dan wakil bupati,\" ucapnya. Luthfi mengatakan, akan mengevaluasi seluruh proses penyelenggaraan pilkada. Sebab dia menilai, banyak sekali persoalan dan kejanggalan yang perlu diselesaikan sebelum menetapkan dan melakukan penghitungan suara. “Yang pertama catatan kami adalah soal money politics. Kami paslon 4 adalah satu-satunya paslon yang tidak menggunakan uang dalam pilkada. Kami sadar bahwa money politics adalah pelanggaran berat. Kami menuntut keadilan. Kalau persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten, maka paslon nomor 4 akan membawa semua persoalan pilkada ke Bawaslu RI dan DKPP,” tandas Luthfi. Kemudian soal ASN yang duduga ikut memihak kepada salah satu paslon. Indikasinya, kata Luthfi, ada 35 camat mengeluarkan rekapitulasi data penghitungan di tingkat kecamatan. \"Ini menurut saya bentuk pelanggaran dari seorang birokrat. Ini bisa diproses. Kami akan laporkan itu. Banyak sekali bukti birokrat yang ikut dalam kampanye,\" tandasnya. Sikap protes tak hanya dari Luthfi-Qomar. Di akhir rekap suara, saksi dari pasangan calon nomor urut 1 Kalinga-Santi menolak menandatangani hasil rekap. Alasannya, karena surat suara yang hilang dan terbakar masih belum bisa diterima tim paslon Kalinga-Santi. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: