Usai Ramadan, Perceraian di Kota Cirebon Meningkat

Usai Ramadan, Perceraian di Kota Cirebon Meningkat

CIREBON-Setelah melewati bulan suci Ramadan, perceraian di Kota Cirebon naik signifikan. Hal tersebut terlihat dari daftar masuk perkara tiap harinya. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Cirebon Moch Suyana SEI MHI mengungkapkan, selama puasa perkara yang masuk hanya sebanyak dua atau tiga perkara. Tapi setelah lebaran, meningkat hingga sembilan perkara. \"Normalnya lima, enam perkara. Di bulan Juli tanggal 2 ada 7 perkara masuk dan tanggal selanjutnya ada 9 perkara masuk,\" ujar Suyana, kepada Radar Cirebon. Ia menuturkan, setiap tahunnya saat bulan Ramadan perkara yang masuk lebih sedikit dari biasanya. Hal ini disebabkan banyak masyarakat yang khusyuk untuk beribadah dan bila ada yang memiliki masalah biasanya cenderung memperbaiki dan meredam dahulu. \"Usai Ramadan tepatnya lebaran, barulah yang memiliki permasalahan dan merasa tidak bisa dipertahankan baru mengajukan perkara,\" terangnya. Saat ini menurut data yang ada di Pengadilan Agama Cirebon, tercatat sisa gugatan hingga bulan Mei sebanyak 136 perkara, dan 4 permohonan. Kemudian di bulan Juni ada 34 gugatan yang terdiri dari 21 cerai gugat dan 13 cerai talak. \"Di samping itu ada 3 permohonan yakni 2 isbat nikah dan 1 dispensasi kawin,\" tuturnya. Untuk bulan Juli sendiri data yang terekap dari tanggal 1 hingga 4 ada sebanyak 21 gugatan yang terdiri dari 18 cerai gugat dan 3 cerai telak. Serta ada 1 permohonan yakni penetapan asal-usul anak. Suyana juga mengatakan perceraian masih didominasi karena permasalahan ekonomi. Kemudian sebagian dikarenakan salah satu pihak meninggalkan, mabuk, perselisihan, KDRT, terkena hukuman, judi, dan poligami. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: