Bakal Seru Nih, 13 Pejabat Kuningan Bersaing di Bursa Sekda

Bakal Seru Nih, 13 Pejabat Kuningan Bersaing di Bursa Sekda

KUNINGAN-Sebanyak 13 pejabat eselon IIb di lingkup Pemkab Kuningan bakal bersaing untuk menduduki kursi jabatan sekda. Para pejabat tersebut harus mengikuti open bidding yang akan digelar oleh tim panitia seleksi (Pansel) yang beranggotakan pejabat pemprov dan akademisi dari perguruan tinggi terkenal di Bandung. Saat ini, nama-nama anggota tim pansel sudah terisi dan tinggal menunggu rekomendasi dari Kemendagri serta Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika rekomendasi dari kemendagri dan komisi ASN sudah turun, maka tim pansel akan langsung melakukan tahapan open bidding sekda. \"\"Kepala BKPSDM Drs Uca Somantri MSi melalui Sekretaris BKPSDM H Rudi Setiawan SH MSi membenarkan jika sampai akhir pekan kemarin, rekomendasi yang ditunggu belum juga turun. Pihaknya sudah berulang kali menanyakan ke kemendagri terkait kapan rekomendasi yang dibutuhkan tim pansel tersebut akan turun. “Sampai Jumat sore (6/7) lalu, BKPSDM belum menerima surat rekomendasi dari kemendagri dan komisi ASN. Padahal rekomendasi itu dibutuhkan agar tim pansel bisa segera bekerja menyiapkan tahapan open bidding,” kata Rudi kepada Radar Kuningan. Rudi tidak bisa memastikan kapan rekomendasi Tim Pansel Open Bidding Sekda bisa keluar dari kemendagri. Saat ini, pihaknya dalam posisi menanyakan dan belum mendapat kepastian. “Mudah-mudahan sih tidak lama lagi keluar rekomendasinya. Jika surat rekomendasi dari kemendagri sudah turun, tentu akan memudahkan tim pansel dalam bekerja. Pengajuan ke kemendagri dan komisi ASN sudah cukup lama. Kalau tidak salah, sejak bulan lalu,” ungkapnya. Untuk tim pansel sendiri, kata dia, nama-nama personelnya sudah terisi dan diajukan ke kemendagri. Sesuai dengan peraturan, yang mengisi keanggotaan tim pansel yakni pejabat dari Pemprov Jawa Barat dan akademisi yang berasal dari perguruan tinggi terkenal di Bandung. “Kalau soal independensi tim pansel, kami bisa menjamin. Sebab mereka (tim pansel, red) tidak memiliki kepentingan terhadap siapa yang nantinya terpilih sebagai sekda. Tugas tim pansel hanya melakukan penilaian kepada para calon berdasarkan peraturan yang sudah ditentukan,” ujarnya. Untuk nama-nama calon tim pansel, Rudi mengaku belum bisa memberikan bocoran mengingat masih sebatas usulan ke pemprov. Jika nama-nama yang diajukan oleh BKPSDM itu kemudian disetujui Pemprov Jawa Barat, barulah bisa dibeber ke publik. “Untuk sekarang, maaf belum bisa diumumkan siapa saja nama calon tim pansel open bidding sekda, sebab harus mendapat persetujuan lebih dulu dari pemprov. Makanya kami langsung mengajukan kelima nama itu ke pemerintah provinsi. Kami janji jika sudah ada keputusan langsung dari pemprov terkait nama-nama yang diajukan, tentu akan kami umumkan ke masyarakat melalui media massa,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Rudi juga kembali menegaskan bahwa pejabat eselon IIb di Pemkab Kuningan yang boleh ikut open bidding sekda maksimal berusia 56 tahun saat dilantik. Bukan hanya pejabat esleon IIb di lingkup Pemkab Kuningan saja yang boleh ikut open bidding, melainkan juga dari daerah lainnya. Asalkan memenuhi syarat, boleh ikut open bidding. “Batasannya sudah jelas yakni usia 56 tahun saat dilantik. Tidak boleh lebih dari satu hari pun. Jika saat akan dilantik usianya 56 tahun lewat satu hari, maka calon sekda itu batal dilantik. Itu berarti tidak boleh lewat satu hari juga,” tegas dia. Berdasarkan catatan Radar Kuningan, dari puluhan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), ternyata hanya ada 13 kepala SKPD saja berhak ikut open bidding sekda. Dari 13 itu, pejabat eselon IIb yang usianya genap 56 tahun ini adalah HM Ridwan Setiawan SH MH MSi yang menjabat Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DPRPP). Disusul kemudian Drs Agus Saedli MPd, H Nana Sugiana SE MSi, Drs Uca Somantri MSi, Drs Dadi Haridadi MSi, Indra Purwantoro SAP, Drs Ucu Suryana MSi, Dr H Dian Rahmat Yanuar MSi, Drs H Nurahim MSi, Dr Asep Taufik Rohman MSi MPd, Drs Deniawan MSi, Dr Ukas Suharfaputra SP MP, dan Deni Hamdani SSos MSi. Namun Kepala Bappenda, Dr Asep Taufik Rohman MSi MPd sudah terang-terangan tidak akan mengikuti atau mendaftar, meski dia sudah memiliki syarat yang ditentukan untuk ikut open bidding. Bagi dirinya, menjadi pejabat eselon IIb sekarang ini saja sudah bersyukur. “Saya tidak kepikiran untuk ikut open bidding, meski mungkin memenuhi persyaratan administratatif. Sekali lagi saya tegaskan, bahwa saya tidak akan ikut open bidding dan tidak berminat. Masih banyak senior yang sangat layak untuk duduk di kursi sekda. Saya mah menikmati saja apa yang sedang saya jalankan,” kata pria yang akrab disapa Opik tersebut. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: