PSSI Tegaskan Komitmen Edy

PSSI Tegaskan Komitmen Edy

JAKARTA - PSSI sebagai induk sepak bola tanah air tidak luput dari banyak kritikan menjelang Asian Games 2018. Kali ini muncul petisi online di change.org agar Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi mundur dari posisinya. Hingga Jumat malam (20/7), tercatat sudah ada 51.320 akun yang ikut menandatangani petisi tersebut, dan terus bertambah. Desakan mundur tersebut diinisiasi Emerson Yuntho, anggota Divisi Judicial Monitoring ICW (Indonesia Corruption Watch). Sejumlah nama juga ambil bagian dalam penanda tanganan petisi online itu. Misalnya, Andreas Marbun, Sekjen BOPI hingga Achsanul Qosasi, bos salah satu klub peserta Liga-1, Madura United. Posisi Edy saat ini terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dalam pemilukada Juni lalu. Situasi itu memunculkan kekhawatiran Edy harus berbagi fokus antara mengurus Sumut dan PSSI. Selain itu, Edy dihadapkan pada Surat Edaran Mendagri Nomor 800/148/sj2012 tertanggal 17 Januari 2012 silam, terkait larangan rangkap jabaran kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah pada kepengurusan KONI, PSSI klub sepak bola dan amatir, serta jabatan publik. Lebih lanjut, posisi Edy Rahmayadi yang juga pembina PSMS Medan menjadi sulit. Karena dianggap ada conflict of interest antara posisi Edy sebagai Ketum PSSI dan pembina PSMS plus Gubernur Sumut. Dalam hal ini, Waketum PSSI, Joko Driyono mengaku sudah mendapatkan kabar terkait petisi online tersebut. “Saya memastikan bahwa Pak Edy berkomitmen untuk memimpin PSSI hingga tuntas masa baktinya,” ujar Joko kepada awak media kemarin (20/7). Sebagaimana diketahui, masa bakti pengurus PSSI di bawah komando Edy berakhir pada 2020 mendatang. Sebelumnya, Edy memutuskan mengajukan cuti untuk fokus dalam pertarungan menuju Sumut 1. Selanjutnya, masa cuti tersebut berakhir pada 30 Juni lalu. Saat ini, Edy kembali membangun komunikasi dengan para enggota Exco PSSI yang lain, termasuk Joko. Terkait isu legal yang berdasarkan surat edaran Kemendagri, Joko menyebutkan bahwa situasi itu bukanlah isu hukum yang krusial bagi pengurus PSSI. “Karena statuta tidak mengatur tentang itu, jadi saya tak bisa mengomentari yurisdiksi lain di luar PSSI,” terangnya. (nap)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: