Terungkap Sindikat Penjual WNI Indonesia Untuk Kawin Kontrak di Tiongkok

Terungkap Sindikat Penjual WNI Indonesia Untuk Kawin Kontrak di Tiongkok

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkap kasus penjualan orang warga negara Indonesia (WNI) ke Tiongkok. Saat ini belasan perempuan dari berbagai wilayah di Indonesia menjadi korban penjualan orang atau dikenal dengan sebutan human traffickingtersebut.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya kini telah mengamankan sebanyak 3 tersangka yakni seorang perempuan berinisial TDD, YH dan pria asal Tiongkok GCS. Saat ini sebanyak 18 korban dari berbagai daerah.
Modusnya, kata Agung para korban dijanjikan mendapat pekerjaan yang layak dan dikawin kontrak selama tiga bukan. Namun realitanya, para korban yang sudah terbang ke Tiongkok melebihi waktu perjanjian.
\"Pertama ada betul-betul orang China langsung bekerja sama dengan broker asal Indonesia. Dia ke kampung-kampung setelah melihat ada perempuan ditawari dan ditemui orang tuanya,\" kata Agung di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (26/7).
Setelah bertemu dengan orang tua korban, broker tersebut memberi uang senilai Rp10 juta dengan dalih akan diberikan pekerjaan yang layak di Tiongkok.
Namun janji tersebut hanya untuk menstimulus para korban untuk percaya dan bersedia terbang ke Tiongkok. Setelah sampai di Tiongkok, para korban dikawin kontrak selama tiga bulan. Tapi realisasinya tidak selama itu.
\"Selesai tiga bulan, ternyata dijual lagi ke pihak lain dan korban tidak dibayar sehingga tidak bisa pulang ke tanah air,\" ujarnya.
Berdasarkan hasil tangkapan, korban yang bisa diselamatkan ada tiga orang. Sedangkan sebanyak 12 orang belum bisa diselamatkan. Kini korban berada di Kota Sensen, Yunan dan Chengho.
Dalam pengungkapan dan penyelamatan korban yang sudah di Tiongkok, Polda Jabar bekerja sama dengan pihak Interpol untuk mengusut. Kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Luar negeri. (ona/JPC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: