Jelang Asian Games, Polisi Amankan Juru Parkir Liar dan Calo
CIREBON – Lagi, tiga orang juru parkir liar dan tiga orang calo terjaring razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) Polsek Arjawinangun Jumat (3/8) sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka adalah MY (41), ML (39) dan UG (45), ketiganya merupakan warga Desa Geyongan, Kecamatan Arjawinangun. Mereka yang juga terjaring adalah JM (45) dan MD (48) warga Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun. Satunya, AD (42) warga Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun. “Kita lakukan pembinaan dan pendataan. Setelah itu mereka dibebaskan lagi. Operasi ini rutin menjelang Asian Games 2018,” ujar Kapolsek Arjawinangun, Kompol Didi Suwardi kepada Radar Cirebon. Dari tangan mereka, polisi menyita bendera merah untuk alat parkir liar. Selain razia preman, anggota Polsek Arjawinangun juga melakukan operasi pekat sasaran minuman keras (miras). Semua warung yang diduga menjual dan menyediakan miras digeledah. “Dari warung milik NS (52) di Desa Arjawinangun, kita berhasil mengamankan dua botol miras Asoka dan satu botol anggur. Penjualnya kita panggil untuk dilakukan pembinaan. Bilamana kembali menjual kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” ancamnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: