Dari 330 Desa di Majalengka, Baru 150 BUMDes Terbentuk, Ini Kendalanya
MAJALENGKA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Majalengka terus berupaya agar seluruh desa melakukan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kepala Bidang Pemberdayan Ekonomi dan Desa, Elon Sukalan menyebutkan, dari dari 330 desa di Majalengka, tahun lalu hanya sekitar 150 desa yang mulai membangun BUMDes. Sedangkan yang sudah berjalan hanya sekitar 50 desa. “Belum, seluruhnya desa di Majalengka memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) dari pengelolaan hasil BUMDes. Karena masih separonya desa di Majalengka yang baru memikirkan hal itu. Sekarang sudah lebih diangka 50-an desa sudah berjalan tetapi belum sepenuhnya maksimal,” jelasnya. Ujung tombak keberadaan BUMDes itu tidak lain adalah kepala desa itu sendiri. Kepala desa harus didorong agar mengembangkan perekonomian masyarakat tidak hanya memikirkan pembangunan infrastruktur saja. Pasalnya dengan menggali perekonomian masyarakat sekitarnya akan menghasilkan PADes. Kuwu juga harus jeli melihat situasi kedepan guna mendongkrak perekonomian wilayahnya. Padahal semuanya tergantung kepala desa yang mampu memasukan BUMDes melalui RPJMDes yang setiap tahunnya selalu tersusun sebagai prosedur pencairan dana desa (DD). “BUMDes itu bagaimana kuwunya. DPMD hanya menekankan dan menyarankan saja. Karena kembali lagi terhadap kejelian kuwu bagaimana mampu membangun desa tidak hanya mementingkan pembangunan fisik (infrastruktur) melainkan bagaimana mengembangkan BUMDes yang bisa menghasilkan PADes bagi desa itu sendiri,” tegasnya. Pemdes bisa memilih masyarakat sebagai pengelola yang bisa diajak berkomunikasi dalam mengembangkan sebuah BUMDes. Jangan malah hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah saja karena bersifat stimulan. Pemdes bisa memasukan kedalam RPJMDes diantaranya usulan berbagai program terhadap BUMDes hingga mengarah ke bisnisnya sampai kerja sama pengelola dengan masyarakat. Hal ini pun bisa diketahui oleh masyarakat. Jika hanya mengandalkan pembangunan fisik tentu terkesan asal-asalan karena tidak berupaya mengembangkan atau mendongkrak perekonomian masyarakat desa itu sendiri. Ketika sudah terbentuk, nantinya pengelola itu dari unsur masyarakat dan mampu joint dengan Pemdes. Karena untuk pengelolaan BUMDes itu bukan perangkat atau desanya, tetapi masyarakat yang dipercaya serta memiliki potensi mengembangkan atau menjalankan suatu bisnis. “Tetapi tetap tanggungjawabnya dipegang oleh desa. Selama ini memang terus bertambah jumlah desa yang mulai tahap \'ngeureuyeuh\' atau memulai awal. Kami berkeinginan kalau BUMDes itu setiap kecamatan mempunyai tiga BUMDes yang diunggulkan. Nantinya ketika ada wisatawan atau orang luar daerah atau luar provinsi yang berkunjung tidak hanya di titik atau desa itu saja. Tetapi lebih menyeluruh,” pesannya. Dalam mempercepat dalam membentuk BUMDes itu, pihaknya terus berupaya memberikan sosialisasi serta penyuluhan kepada desa-desa. Umumnya kendala belum terbentuknya BUMDes itu karena kuwunya tidak jeli melihat potensi yang ada. Didalam BUMDes itu pun bisa dipromosikan produk-produk ungggulan atau ciri khas dari desa itu sendiri. “Tentunya ini perlu saran dan masukan dari semua pihak. Kami terus terjun ke setiap desa untuk membina maupun kegiatan bimtek agar terdapat perubahan. Terutama dari dana desa bisa diusulkan lewat proposal untuk membangun BUMDes. Bisa diterapkan oleh tukang ojek, petani dan pedagang kecil serta lainnya bisa dilibatkan kedalam BUMDes. Kuwu harus banyak menggali karena selama ini kurang kerja sama yang baik dengan lapisan masyarakat yang berpotensi,” tandasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: