Mutasi Jabatan di Kuningan Tunggu Sekda Definitif
KUNINGAN–Para pejabat Pemkab Kuningan dari semua eselon kini bisa bernapas lega. Pasalnya, Bupati H Acep Purnama SH MH belum memiliki rencana untuk melakukan mutasi, rotasi dan promosi dalam waktu dekat ini. Kabarnya, mutasi di internal pemkab baru akan dilakukan jika proses open bidding sekda sudah selesai dilakukan. Itu artinya, pergeseran pejabat kemungkinan dilakukan setelah terpilihnya sekda definitif. Meski saat ini banyak jabatan baik di eselon IV, III dan II kosong lantaran ditinggal pensiun dan meninggal dunia. Proses open bidding sekda sendiri masih menunggu waktu pendfataran yang akan diumumkan oleh tim pansel open bidding. Isu rencana mutasi sebenarnya sempat muncul ke permukaan beberapa waktu lalu. Itu ditandai dengan beberapa kali rapat yang dilakukan Baperjakat. Sumber Radar Kuningan mengatakan, rapat yang dilakukan anggota Baperjakat itu sekitar tiga kali dalam waktu yang berbeda. Dalam pertemuan itu dibahas rencana mutasi termasuk menyusun draf mutasi. “Yang saya dengar, ada tiga kali rapat sesama internal Baperjakat. Intinya penyusunan draf pengisian jabatan yang kosong. Siapa saja yang hadir dalam rapat itu, saya kurang tahu. Yang jelas anggota Baperjakat,” ungkapnya. Hanya saja rapat itu tidak berlanjut setelah bupati menegaskan bahwa tidak akan ada mutasi dalam waktu dekat. Sumber itu juga mengutip pernyataan bupati saat memberikan pengarahan yang menandaskan tidak akan ada mutasi sebelum terpilihnya sekda definitif. “Keputusan bupati yang diucapkan ketika briefing itulah yang membuat para pejabat terutama eselon II merasa tenang dalam bekerja. Ya memang benar sudah tiga kali rapat di antara anggota Baperjakat terkait rencana mutasi, tapi tidak berlanjut,” ujar sumber itu. Terkait isu rapat soal mutasi dibantah oleh Ketua Baperjakat Drs H Dadang Supardan MPd. Dengan tegas Dadang yang menjabat sebagai Pj Sekda itu mengatakan, bahwa belum pernah ada rapat Baperjakat menyangkut pembahasan mutasi. Jika memang ada, tentu dirinya mendapat laporan. “Enggak ada rapat Baperjakat membahas masalah itu (mutasi, red). Sebagai ketua Baperjakat, saya pasti akan mendapat laporan kalau ada rapat seperti itu. Saya tak tahu siapa yang menghembuskan kabar kalau Baperjakat rapat membahas mutasi. Sekali lagi, Baperjakat enggak pernah menggelar rapat yang khusus membahas mutasi. Pak bupati juga belum pernah memberikan instruksi terkait masalah itu,” tegas Dadang kepada Radar Kuningan. Dia juga mengatakan, bupati dalam briefing beberapa waktu lalu menyatakan bahwa tidak akan ada mutasi sebelum proses open bidding sekda rampung. Itu menunjukkan jika bupati lebih memilih menyelesaikan open bididng lebih dulu, baru kemudian melakukan pengisian jabatan yang kosong. Untuk jabatan yang saat ini kosong, diisi oleh Plt dan Plh. Jika pejabatnya pensiun maka ditunjuk Plt, sedangkan kalau berhalangan dalam jangka waktu tertentu, maka ditunjuk Plh. “Bisa saja pengisian jabatan itu setelah sekda definitif ditetapkan. Beberapa kepala SKPD yang kosong sudang ditunjuk Plt, dan tak masalah dalam kinerja serta komunikasi,” sebut dia. Menurut Dadang, saat ini pihaknya fokus untuk menyukseskan proses open bidding sekda. Apalagi rekomendasi dari Kemendagri sudah turun, dan ketua tim pansel yakni Solihin juga menerimanya. Sehingga sekarang tinggal pada tahap pelaksanaan saja. “Kami sedang fokus kepada pelaksanaan open bidding sekda. Satu-satu dulu yang jalan. Bulan ini sudah mulai proses tahapan open bidding oleh tim pansel. Jadi, fokus kami sekarang adalah bagaimana proses open bidding sekda bisa tuntas. Soal mutasi nanti setelah pelaksanaan open bidding,” ukarnya. Kemudian juga ada rencana jika jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga akan melalui mekanisme open bidding. Sehingga nantinya setelah open bidding sekda, aka nada open bidding lainnya. “Kalau untuk open bidding kepala SKPD, belum final. Apakah open bidding atau pengisian. Ini harus dibahas kembali. Semua tergantung dari kebijakan pak bupati, selaku user,” pungkas dia. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: