Belum Terima Surat Pengunduran Diri, Pj Walikota Sebut Yoyon Masih Plt DPUPR

Belum Terima Surat Pengunduran Diri, Pj Walikota Sebut Yoyon Masih Plt DPUPR

CIREBON–Pengunduran diri sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) kuat dugaan terkait dengan Gedung Sekretariat Daerah (Setda). Tak lama berselang dari penyampaian surat pengunduran diri, megaproyek Rp86 miliar itu diinspeksi tim Kejaksaan Agung (Kejagung). Indikasi lainnya ialah tahapan pekerjaan yang masuk masa pemeliharaan. Padahal saat addendum berakhir, pekerjaan gedung delapan lantai itu ditengarai belum 100 persen. Bagaimana status proyek tersebut saat ini? Apakah sudah serah terima hasil pekerjaan (provisional hand over)? Pertanyaan ini belum dapat dijawab seiring bungkamnya pejabat di DPUPR. Dari pihak kontraktor yakni PT Rivomas Pentasurya, juga belum berhasil dikonfirmasi. Project Manager (PM) kabarnya sudah diganti. Penanggung jawab proyek dari perusahaan asal Jakarta itu, belum juga muncul di lokasi pekerjaan. Sumber Radar Cirebon menyebutkan, saat ini perwakilan perusahaan sudah ada di Kota Cirebon. Mereka juga sedang melakukan langkah antisipasi kasus ini masuk ke ranah hukum. Salah satunya dengan menyiapkan pengacara. Mengenai keadaan terakhir dari Gedung Setda, Penjabat (Pj) Walikota Cirebon Dr Dedi Taufik MSi mengungkapkan, tim penilai dari internal DPUPR masih bekerja. “Tim DPUPR masih pemeriksaan hasil pekerjaan,” ujar Dedi. Apakah sudah serah terima? Dedi menyebutkan, sesuai dengan dokumen kontrak, saat ini gedung tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan pihak ketiga. Terkait dengan adanya inspeksi dari kejagung, Dedi menyerakan sepenuhnya kepada penegak hukum tersebut. \"Kalau ada dugaan dan terkumpul alat bukti, ya silahkan saja diproses,\" ucapnya. Dedi pun membenarkan, pembangunan gedung tersebut tidak didampingi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. \"Saya rasa tidak ada pendampingan,\" imbuhnya. Sementara itu, pengunduran diri Ir Yoyon Indrayana MT sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala (DPUPR), rupanya belum diproses Pemerintah Kota Cirebon. Bahkan memunculkan silang pendapat antara Pj walikota dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Asep Deddi MSi. Sekda menyebut, Pj walikota sudah menerima surat. Kemudian sedang diproses penggantinya. Yang diusulkan sebagai plt kepala DPUPR adalah Ir Yudi Wahono. Posisinya saat ini adalah sekretaris DPUPR. “SK Pak Yudi sebagai plt sedang diproses. Mudah-mudahan di-acc walikota,” kata Asep. Apakah pengunduran diri Yoyon terkait dengan Gedung Setda? Sekda membantahnya. Dari alasan yang disampaikan, Yoyon ingin fokus pada kegiatan di Asisten Daerah Bidan Ekonomi dan Pembangunan. “Itu yang disampaikan. Lebih mendalamnya seperti apa, saya tidak tau yang sesungguhnya,” tuturnya. Ia juga mengklarifikasi bahwa pejabat yang mundur di DPUPR hanya Yoyon Indrayana. Mereka yang menjabat bendara, penerima hasil pekerjaan dan lainnya, bekerja seperti biasa. Di tempat terpisah, Pj Walikota, Dedi Taufik justru mengaku belum menerima surat pengunduran diri Yoyon. Lantaran belum menerima surat tersebut, artinya belum ada keputusan. Kemudian bisa dikatakan Yoyon masih menjabat plt DPUPR. “Saya belum terima (surat), lihat saja nanti,” katanya. (gus/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: