Azimut Rusak karena Galian

Azimut Rusak karena Galian

Aktivis Lingkungan: Bukit Retak, Longsor Mengancam WALED -  Sungguh mengejutkan. Ada sekitar 100 meter panjang retakan yang ada di atas Bukit Azimut, Desa Waledasem, Kecamatan Waled yang terbentang dari sisi bukit bagian barat menuju sisi bagian timur. Kondisi ini ditemukan ketika Radar bersama rekan LSM Cirebon Timur melakukan cek lapangan sebelum melakukan penanaman pohon guna mencegah longsor, Sabtu (18/9). Retakan tersebut berbentuk lubang-lubang besar dengan diameter 10-20 cm dengan kedalaman sekitar 5 meter lebih. Letak retakan tersebut berada diatas bukit. Sejumlah pihak khawatir apabila dibiarkan, longsor yang lebih besar bisa terjadi dalam waktu dekat ini. “Kita sudah melihat secara langsung, bahwa apa yang kita suarakan bukanlah isapan jempol semata melainkan bukti nyata bahwa Bukit Azimut telah benar-benar rusak akibat penggalian. Dan ke depan apabila tidak segera direklamasi bisa memakan korban,” papar Deddy Madjmoe dari LSM Petakala Grage. Dalam survei lapangan itu, Deddy tidak sendirian. Hadir juga sejumlah aktivis pecinta alam Tapak Losari dan LSM seperti Rapel, WTCB dan KPCT dan pimpinan Yayasan Bani Makin KH Aang. Survei tersebut dilakukan untuk persiapan penanaman pohon disejumlah lereng-lereng bukit yang terindikasi akan longsor. “Sebelum ditanami pohon berakar keras, kita survei dulu titik mana saja yang akan menjadi fokus kita,” lanjutnya. Tidak hanya retakan, dalam survei langsung juga ditemukan sejumlah fosil kerang, tulang binatang dan pecahan keramik yang berumur ribuan tahun. “Saya cukup tercengang dengan temuan ini, Bukit Azimut ternyata menyimpan banyak peninggalan sejarah dan merupakan laboratorium alam untuk penelitian bidang arkeologi dan kini kondisinya rusak parah,” papar Moh Aan Anwarudin, Ketua Rapel. Menurutnya, pelanggaran hukum bukan hanya pada perusakan lingkungan, tapi juga sudah melakukan perusakan cagar budaya. “Tadi, kita menemukan beberapa keramik peninggalan Kerajaan Maneunteng, fosil kerang dan lain-lain. Kalau seperti ini sudah termasuk pelanggaran berat,” lanjutnya. Koordinator KPCT, Qoribullah SH yang ikut dalam survei ini juga menilai kondisi Bukit  Azimut memang benar-benar dirusak. ”Kalau memang para birokrat dan aparat penegak hukum tidak percaya, mari datang ke sini dan lihat secara langsung kerusakan Bukit Azimut. Mengapa masyarakat selama ini diam, karena mereka takut untuk berbicara soal Azimut,” ungkapnya. Wakil Ketua WTCB, Drs Adang Juhandi yang ikut hadir dalam survei tersebut meski tidak sampai di atas bukit menuturkan, selama ini pemkab dan pelaku hukum memandang sepele soal kerusakan Bukit Azimut, sehingga proses hukum masih sebatas pelipur lara masyarakat WTC yang terancam bahaya banjir bandang. Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, perusahaan yang melakukan penggalian di Bukit Azimut adalah CV Family Jaya milik Frans Simanjuntak (Ucok), PT LMA milik Rudi, PT Anugerah, PT Papua dan Arif cs dengan bendera Putra Daerah. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: