Ini Jadwal dan Agenda Lanjutan Sidang Sengketa Pilkada Kota Cirebon di MK
CIREBON - Jadwal sidang lanjutan sengketa Pilkada Kota Cirebon menemui titik terang. MK sudah merilis jadwal terbaru. Sidang ketiga itu akan digelar Rabu 29 Agustus mendatang. Surat undangan bahkan sudah dikirim dari MK ke paslon Bamunas Setiawan Boediman-Effendi Edo (Oke) selaku penggugat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon selaku tergugat. Dalam surat itu, panitera atas perintah hakim konstitusi memang memberitahukan kepada Bamunas-Edo sebagai pemohon dan KPU sebagai termohon untuk menghadap pada sidang pleno MK yang akan diselenggarakan 29 Agustus. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi/ahli pemohon, termohon, dan pihak terkait. Komisioner KPU Kota Cirebon Sanusi kepada Radar Cirebon membenarkan adanya undangan dari MK untuk hadir pada sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. “Sudah ada pemberitahuan ke KPU. Tapi surat tertulisnya (MK) belum kita terima, karena mesti mengambil ke KPU RI,” kata Sanusi saat dijumpai Radar di kantor KPU Kota Cirebon, kemarin. Disinggung persiapan menjelang persidangan ketiga, Sanusi menegaskan KPU sudah mempersiapkan bukti- bukti termasuk saksi-saksi. Ia menegaskan KPU siap mengikuti proses sidang tersebut. “Saksi-saksi sudah kita siapkan,” tegas Sanusi. Terpisah, Bamunas saat dikonfirmasi juga membenarkan telah mendapatkan undangan dari MK untuk hadir pada persidangan ketiga. Menurut Bamunas, undangan MK diterima 14 Agustus. Untuk persiapan, Bamunas sudah melakukan koordinasi dengan tim pengacaranya. Rencananya, sambung pria yang akrab disapa Oki itu, Prof Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukumnya akan hadir langsung pada persidangan ketiga. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: