Pemberian Remisi Narapidana, Suguhkan Seni Calung hingga Senam Maumere
MAJALENGKA-Bupati H Sutrisno SE Msi memberikan remisi (pengurangan) hukuman bagi 146 warga binaan di Lapas Kelas II B Majalengka pada momentum HUT ke-73 Kemerdekaan RI, belum lama ini. Hadir Wabup DR Karna Sobahi MMPd bersama muspida beserta undangan. Ada yang menarik pada prosesi penyerahan remisi tersebut. Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Majalengka di Lapas Kelas II B Majalengka disambut dengan musik tradisi marawis yang dimainkan para narapidana alias warga binaan. Tak hanya samapai di situ, bupati dan undangan disuguhi musik calung. Usai acara, hadirin disuguhi dengan hiburan dari para warga binaan, yakni penampilan tembang Gebyar- gebyar oleh dua orang narapidana Bakti dan Joelian. Kepala Lapas Kelas II B Majalengka Chandran Lesyono BC IP SH MH menyebutkan, sebanyak 146 narapidana yang mendapatkan remisi bertepatan dengan momentum HUT ke-73 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 3 napi di antaranya dinyatakan langsung bebas. Remisi diberikan kepada napi selama satu bulan hingga maksimal enam bulan. Pada momentum penyerahan surat remisi oleh bupati ditampilkan kesenian yang dibawakan warga binaan yang telah berlatih oleh pelatih yang juga warga binaan. Kalapas Chandran menjelaskan, sebelumya telah dilaksanakan berbagai lomba seperti mengaji, azan dan pencarian bakat seni. “Para napi ternyata memiliki bakat seni dan kita pilih yang terbaik untuk tampil saat ini,” kata Chandran kepada wartawan. Seorang napi yang juga pelatih seni asal Kadipaten, Yahya Sumantri menyebutkan, penampilan tarian Maumere yang dilakukan 7 penari, musik calung, marawis dan vokal band seluruhnya dilakukan warga binaan. Menurutnya, para napi juga ternyata memiliki bakat seni yang cukup lumayan. Dia berharap, Disparbud atau Dewan Kesenian dan Kebudayaan Majalengka bisa memberikan perhatian atau bisa memberikan pelatihan untuk warga binaan. Karena warga binaan juga memiliki potensi yang bisa dikembangkan. Sementara itu, Bupati Sutrisno mengapresiasi penampilan para napi dan memberikan ucapan selamat yang mendapatkan remisi. Dalam membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Sutrisno mengatakan bahwa lapas kini memiliki terobosan berani. Yakni melakukan pembinaan dengan tidak melalui pentahapan pada waktu, tapi pada perubahan prilaku sekuriti warga binaan. “Kami ucapkan selamat kebapada warga binaan yang mendapatkan remisi ini memberi kesempatan untuk selalu berbuat baik dan menjadi insan taat hukum dan berguna,” pungkasnya. Acara pemberian remisi ditutup dengan doa dipimpin petugas dari Kementrian Agama Kabupaten Majalengka, KH Abu Mansyur. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: