Distan Tegur Pengusaha Galian C Beber

Distan Tegur Pengusaha Galian C Beber

CIREBON - Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon marah besar kepada pengusaha Galian C yang ada di Kecamatan Beber. Pasalnya, kegiatan galian tanah sudah 80 persen, namun cetak sawahnya baru 20 persen saja. Padahal, perizinannya adalah pencetakan sawah. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Ali Effendi mengatakan, salah satu galian yang ada di Kecamatan Beber tepatnya yang berlokasi di belakang kantor Kecamatan Beber, baru mencetak sawah sekitar 20 persen atau tiga hektare dari jumlah 16 hektare. “Mereka itu sudah melakukan kegiatan penggalian sekitar 80 persen. Masih tersisa 20 persen lagi dari total 16 hektare izin pencetakan sawah. Masa sampai sekarang ini, baru 20 persen atau 3 hektare saja yang sudah dicetak dan ditanami,” ujarnya dengan nada agak tinggi, Minggu (19/8). Karena itu, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada pengelola galian tersebut, karena melanggar perizinan dari pencetakan sawah. Dia meminta segera dilakukan pencetakan sawah dan ditanami. Selanjutnya, kata Ali, jika surat teguran tersebut tidak juga diindahkan, maka pihaknya akan menyerahkan persoalan itu kepada Satpol PP. “Surat teguran sudah kita berikan. Kalau memang tetap tidak menaati, ya selanjutnya saya serahkan kepada aturan yang ada saja,” jelasnya. Ali mengindikasikan, pengelola galian tersebut kehabisan anggaran untuk pencetakan sawah. Namun, pihaknya tidak peduli. Pengusaha harus komitmen dengan perizinan yang telah diminta. Jika perizinannya cetak sawah, maka harus cetak sawah, tidak boleh tidak. Memang, menurut Ali, melakukan pencetakan sawah pasca galian material, memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Lahannya tidak asal langsung tanam saja. “Kita akan minta ada perbaikan lahan dengan memberikan pupuk kepada lahan-lahan yang akan dicetak sawah. Sehingga, ketika nanti ditanami, maka tanah itu akan subur dan bisa bagus hasilnya,” ucapnya. Jauh-jauh hari, aktivitas Galian C di Beber ini kerap kali menimbulkan polemik. Bukan hanya SKPD yang melayangkan surat teguran, namun DPRD Kabupaten Cirebon pun mendesak dilakukan penutupan. Namun, pekerjaan Galian C dengan bungkus cetak sawah tetap saja berlangsung. Waktu itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan ST dibuat gerah karena izinnya cetak sawah, tetapi justru di lapangan, yang terjadi justru memprioritaskan pengerukan tanah. Sementara cetak sawahnya hanya tameng untuk dapat izin. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: