Majalengka Belum Maksimal Kelola Arsip

Majalengka Belum Maksimal Kelola Arsip

MAJALENGKA- Kecamatan Kadipaten terpilih sebagai juara pertama pada lomba tata kelola kearsipan untuk tingkat kecamatan se-Kabupaten Majalengka tahun 2018. Lomba yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskapus) Kabupaten Majalengka itu menempatkan Kecamatan Bantarujegka sebagai juara kedua. Kemudian juara ketiga diraih Kecamatan Majalengka. Sementara itu, untuk tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) juara pertama diraih  Dinas Pertanian. Disusul juara kedua dan ketiga adalah Dinas Perdagangan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kabid Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Majalengka Ade Titi Juwariah menyebutkan, Diskapus telah melaksanakan penilaian terhadap tata kelola kearsipan di kantor kecamatan se-Kabupaten Majalengka dan seluruh OPD yang dilangsungkan mulai Senin (16/7). Ade menjelaskan, Diskapus memiliki tugas sebagai pembina arsip di kantor kecamatan dan OPD. Dengan adanya penilaian ini, lanjut Ade, pengelola arsip ataupun arsiparis di kantor kecamatan atau OPD dapat termotivasi untuk melakukan pengelolaan arsip yang baik, efektif dan efisien. “Dengan adanya penilaian ini, tim dari dinas langsung ke lapangan sehingga mengetahui  masalahnya. Dana kami terbuka untuk para pengelola untuk berkonsultasi kepada arsiparis yang berpengalaman,” ujarnya kepada wartawan. Ade mengakui, jumlah tenaga arsiparis di Kabupaten Majalengka hanya 28 orang. Di mana 10 di antaranya bertugas di kantor Dinas Arsip. Sedangkan sisanya sebanyak 18 orang tersebar di seluruh OPD dan kecamatan. “Adapun, kantor kecamatan yang telah memiliki tenaga arsiparis, di antaranya di Kecamatan Panyingkiran, Maja, Bantarujeg dan Kadipaten,” ungkapnya. Lebih lanjut, dikatakan Ade, adanya penilaian tata kelola arsip, diharapkan ada rasa bersaing antarinstansi. Sehingga dapat memacu untuk peningkatan pengelolaan arsip di kantor-kantor dengan lebih baik. “Kami melakukan penilaian arsip ini dengan objektif dan akan diumumkan secara terbuka untuk mendapatkan reward,” imbuhnya. Ade mengatakan, telah memberikan perlengkapan sarana dan prasana arsip kepada kecamtan dan OPD pada anggaran tahun lalu. “Kendalanya memang penanganan  pengelolaan arsip yang belum maksimal,” tandasnya. Ade menambahkan, penilaian sebetulnya masih dalam kegiatan pembinaan kearsipan. Penilaian dibatasi dalam pengelolaan arsip aktif. Karena hal yang paling mendasar adalah penata kelolaan arsip aktif pada tahun berjalan. Hasil dari penilaian dan evaluasi, dari semua OPD dan kecamatan, sebut Ade, permasalahan yang dihadapi adalah kurangnya pegawai. Sehingga, 1 orang pegawai mempunyai tugas rangkap termasuk pengelolaan arsip. Akhirnya, tugas menata kelolaan arsip hanya tugas kedua. Padahal, sebut Ade, semua punya pendapat yang sama bahwa arsip itu sangat penting. Arsip adalah salah satu yang  diwarisan untuk generasi penerus bangsa. “Jadi agar arsip lebih tertata harus ada petugas khusus pengelola arsip yang harus paham IT karena sekarang sudah menggunakan jaringan dan sekarang penataan arsip dalam proses menuju kesana,” pungkasnya. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: