Ini Ungkapan Ketum PPP Rommy Usai Diperiksa KPK

Ini Ungkapan Ketum PPP Rommy Usai Diperiksa KPK

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M Romahurmuziy mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua setengah jam, dari pukul 14.15 WIB hingga pukul 15.45 WIB. Sebanyak 16 butir pernyatannya yang ditanyakan penyidik kepadanya mengenai perkara dan tugas pokok kepengurusan DPP PPP. Selain itu, Rommy juga dicecar mengenai penyitaan uang Rp1,4 miliar dari rumah Wakil Bendahara Umum PPP, Puji Suhartono. Kendati demikian, Rommy, demikian Romahurmuziy biasa disapa mengklaim tidak tahu asal-muasal uang tersebut. \"Ya ditanyakan soal penyitaan uang di salah satu rumah fungsionaris PPP dan saya memang tidak tahu karena yang bersangkutan kan menjalankan bisnis-bisnis yang di luar urusan partai,\" kata Rommy usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis 23 Agustus 2018. Rommy berdalih dipanggil dalam kapasitas kepartaian karenanya dia diminta menjelaskan tugas pokok dan fungsi dirinya di PPP. Namun ia enggan berspekulasi namanya dikait-kaitkan oleh pengurus PPP lainnya dalam kasus ini. \"Ya ini lebih kepada tentang perjalanan pengurusan dan keanggotaan di PPP, bagaimana salah satu fungsionaris yang diperiksa sebelumnya itu menjadi fungsionaris di DPP,\" kata Rommy. Rommy sedianya diperiksa pada Senin, 20 Agustus 2018, namun dia tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan tengah mengikuti serangkaian kegiatan partai di daerah. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan pihaknya ingin mengonfirmasi sejumlah hal kepada Rommy atas perkara dugaan suap usulan dana perimbangan pada R-APBNP 2018 yang telah menjerat Pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo. \"Tentu kami perlu mengklarifikasi itu dan sejauh mana pengetahuan saksi tentang proses pengurusan anggaran ini,\" kata Febri. Selain Rommy, penyidik KPK juga memanggil Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi. Pada Senin lalu juga penyidik memanggil Bupati Labuhan Batu Utara, Khaerudinsyah Sitorus sebagai saksi. Sebelumnya, KPK telah memeriksa anggota Komisi IX DPR dari PPP, Irgan Chairul Mahfiz dan Wali Kota Tasikmalaya yang juga merupakan kader PPP, Budi Budiman. Penyidik KPK mencurigai banyak politikus PPP di tingkat daerah maupun tingkat pusat mengetahui skandal suap tersebut. Pada perkara ini, KPK baru menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo serta pihak perantara suap, Eka Kamaluddin dan pihak swasta bernama Ahmad Ghiast.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: