Open Bidding, Bursa Sekda Kuningan Masih Sepi
KUNINGAN - Pendaftaran seleksi terbuka atau open bidding pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Kuningan masih sepi. Sejak dibuka Senin (20/8) lalu, hingga Selasa (21/8) belum ada satu pun pejabat eselon IIb yang mendaftar. Sekretariat tim pansel yang menangani pendaftaran di kantor BKPSDM terlihat sepi dari aktivitas pendaftar. Meski begitu, petugas tetap stand by berada di lokasi mengantisipasi kemungkinan adanya pendaftar yang datang. Pihak panitia dari tim pansel juga sudah menyiapkan berkas menyangkut persyaratan terkait open bidding. Plh Kepala BKPSDM Rudi Setiawan membenarkan jika sampai hari kedua masa pendaftaran open bidding sekda belum ada peserta. Namun melihat masa pendaftaran yang cukup lama yakni hingga 3 September mendatang, yakin akan banyak yang mendaftar. “Ya memang benar hingga Selasa (21/8) belum ada yang mendaftar. Apalagi hari Rabu libur bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Jadi, kami maklum jika belum ada yang mendaftar sebab baru dua hari. Masih panjang waktu pendaftaran yag diberikan tim pansel,” terang Rudi kepada Radar Kuningan. Dia juga memastikan jika tim pansel seleksi terbuka pimpinan tinggi pratama sekda akan bekerja sesuai koridor dan peraturan yang berlaku. Hal ini dilandasi latar belakang tim pansel sendiri yang berasal dari perguruan tinggi, ternama ditambah pejabat dari Pemprov Jawa Barat yang sudah berpengalaman. “Untuk mekanisme dalam open bidding, itu wewenang tim pansel. Kami yakin mereka bekerja profesional. Hasil apapun dari tim pansel nantinya, wajib diapresiasi oleh semua kalangan. Soal syarat-syarat pendaftaran, semuanya sudah diumumkan oleh tim pansel,” ujarnya. Pemerhati politik lokal, Ruli Saepuloh menilai, dari 13 pejabat eselon IIb yang memenuhi syarat, kemungkinan tidak semuanya akan mendaftar. Pasalnya, para pejabat ini juga merasa jika belum saatnya ikut bersaing untuk memperebutkan kursi sekda. “Saya kira dari 13 pejabat yang memenuhi syarat, tidak semuanya akan mendaftar. Banyak alasan yang membuat mereka enggan mendaftar. Misalnya masa kerja yang masih cukup lama dan juga ada rasa tepo seliro. Karena itu, paling banter hanya empat sampai enam orang saja yang mendaftar. Ini kalkulasi saya melihat budaya dan tradisi yang masih kuat di Kuningan,” sebut dia. Dia juga mengungkapkan, masa kerja yang cukup lama bisa menjadi alasan para pejabat enggan mendaftar. Sebab menjadi sekda juga membawa konsekuensi dalam karirnya. Jika mulus selama lima tahun menjabat sekda, tentu peluang menduduki kursi yang sama lima tahun berikutnya juga terbuka. Tapi jika saja baru dua atau tiga tahun tidak dipercaya bupati dan diberhentikan dari posisi sekda, maka orang itu akan kembali menjadi staf. “Jarang ada pejabat eselon IIb dari daerah yang ditarik ke provinsi. Sehingga ketika tidak lagi menjabat sekda dan masa kerjanya cukup lama, dia akan kembali menjadi staf. Tentu ini menyangkut harga diri pejabat yang bersangkutan. Ditambah lagi banyak kejadian di mana sekda menjabat tidak sampai akhir masa kerjanya sebagai PNS, karena tidak dipercaya lagi oleh bupati selaku user. Mungkin ini yang membuat pejabat berpikir ulang,” duganya. Berdasarkan persyaratan yang dibeber tim pansel, dari puluhan pejabat eselon IIb yang berada di lingkup Pemkab Kuningan, ternyata hanya ada 13 pejabat saja yang berpeluang untuk menjadi sekda. Kondisi ini tidak terlepas dari peraturan dari pemerintah pusat dimana calon sekda harus genap berumur 56 tahun ketika dilantik. Aturan itu juga akhirnya mengeliminasi para pejabat eselon IIb yang sudah senior. Tercatat ada beberapa pejabat eselon IIb yang usianya sudah lewat dari 56 tahun. Seperti Pj Sekda Dadang Supardan, Asda I Setda Maman Hermansyah, dan Sekretaris DPRD Suraja, serta Kepala Dinsos dan PPA Uus Rusnandar. Kemudian ada Plt Kadis Pertanian Dodi Nurmachtuddin, Staf Ahli Bupati Dadang Darmawan dan Kepala Disnaketrans Saduddin. Sisanya sudah pensiun tahun ini. “Ya kami-kami ini mah cukup nonton saja di open bidding sekda ini. Sebab aturannya tidak membolehkan pejabat eselon IIb yang usianya 57 tahun ke atas ikut mendaftar. Kecuali aturannya diubah soal usia pendaftaran, tentu ada kesempatan bagi kami-kami ini untuk mencapai puncak karir di pemerintahan yakni menjadi sekda. Impian dari seorang PNS adalah ketika mencapai puncak karirnya di pemerintahan. Tapi ini juga kayanya cuma mimpi,” sebut beberapa pejabat eselon IIb yang usianya sudah lebih dari 56 tahun. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: