Pengurus RT dan RW Kota Cirebon Masuk BPJS Ketenagakerjaan
CIREBON - Perangkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) serta pegawai tidak tetap (PTT)/honorer perlu didorong menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). Karena itu perlu dilakukan sosialisasi langsung kepada kelompok pekerja tersebut. Demikian, intisari Sarasehan Urgensi Program BPJS TK untuk Pengurus RT RW dan Pegawai Honorer di Kota Cirebon yang digelar Koordinator Cabang Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Korcab MP BPJS) Cirebon di Hotel Dewanti Kota Cirebon, Senin (20/8) lalu. Hadir dalam acara tersebut Hery Susanto (Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS), Asep Dedy (Sekda Pemkot Cirebon), Agus Sukmanjaya (Kadisnaker Pemkot Cirebon), Andry Rubiantara (Kacab BPJS TK Cirebon), Fitrah Malik (Korcab MP BPJS Cirebon) dan Abdullah Syafei (Pengamat Kebijakan Publik). Hery Susanto selaku Kornas MP BPJS mengatakan, pengurus RT, RW dan pegawai honorer perlu terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. \"Minimal mereka terlindungi dua program wajib BPJS ketenagakerjaan yakni JKK dan JKM,\" kata Hery Susanto. Menurut Hery, mereka merupakan pekerja sosial dengan insentif yang sangat minim, namun mempunyai risiko kerja, baik kecelakaan maupun kematian. Karena itu mendorong agar pekerja tersebut harus dilindungi program BPJS TK. Sementara itu, Sekda Asep Dedy mengatakan, Pemkot Cirebon akan menganggarkan dalam RAPBD 2019 bahwa pengurus RT dan RW masuk program BPJS TK minimal untuk program JKK dan JKM. \"Kami sudah membahas rencana tersebut masuk RAPBD 2019 mendatang,\" kata Asep Dedy. Dia menambahkan, untuk pegawai honorer masih perlu dibahas Pemkot Cirebon. Terutama memperluas sosialisasi di kalangan pegawai honorer di lingkungan Pemkot Cirebon, baik yang ada dalam lingkungan kantor sekretariat daerah hingga kelurahan. Andry Rubiantara selaku Kacab BPJS TK Cirebon menyambut positif masuknya pengurus RT, RW dan pegawai honorer menjadi peserta BPJS TK. Karena berdampak positif bagi mereka. \"Rencana ini perlu ditindaklanjuti oleh kami dan segera berkoordinasi dengan Pemkot Cirebon guna memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pengurus RT, RW dan pegawai honorer,\" kata Andry. Abdullah Syafei selaku pengamat kebijakan publik menyebutkan, di Kota Bogor, Bekasi dan Kota Makassar sudah 100 persen mendaftarkan pengurus RT, RW sebagai BPJS TK. Kepesertaan mereka masuk APBD. \"Ini contoh bagus karena mereka sangat perlu dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebab mempunyai risiko kerja,\" kata Syafei. Korcab MP BPJS Cirebon Fitrah Malik mengatakan bahwa telah melakukan akuisisi kepesertaan 40 pengurus RT dan RW menjadi peserta BPJS TK. Para pengurus RT dan RW tersebut terdaftar sebagai penerima program JKK dan JKM yang dibayarkan selama 1 bulan sebesar Rp 10.800. Korcab MP BPJS Cirebon Fitrah Malik mengatakan bahwa telah melakukan akuisisi kepesertaan 40 pengurus RT dan RW menjadi peserta BPJS TK yang dibayarkan selama 1 bulan sebesar Rp 10.800. Mereka berhak mendapat program JKK dan JKM. \"Kami lakukan akuisisi kepesertaan BPJS TK untuk RT dan RW tersebut sebagai stimulan agar meraka termotivasi untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan mendesak Pemkot Cirebon konsisten dalam menyubsidi BPJS TK mereka masuk APBD 2019,\" tukas Fitrah. (rls/hsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: