46.549 Keluarga di Kuningan Terbantu PKH

46.549 Keluarga di Kuningan Terbantu PKH

KUNINGAN – Tak kurang dari 46.549 keluarga di Kabupaten Kuningan yang dikelompokan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) sangat terbantu program pemerintah pusat yakni Program Keluarga Harapan (PKH). Bahkan, dana sekitar Rp 87,9 miliar lebih digelontorkan bagi keluarga miskin di seluruh pelosok wilayah Kabupaten Kuningan. Hal itu disampaikan Bupati Acep Purnama saat membuka acara pelatihan pendamping dan operator PKH di Wisma Permata Kuningan, Jumat (24/8). Bupati Acep juga mengucapkan terima kasihnya kepada pemerintah pusat atas kepercayaan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan PKH sejak tahun 2017 lalu. “Selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Kuningan, program PKH merupakan solusi cepat dan tepat guna meringankan beban pemerintah daerah dalam mengatasi masalah sosial, khususnya menyangkut kemiskinan, kebodohan serta tingkat kesehatan yang rendah,” kata Acep. Dia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kuningan bahwa jumlah penerima bantuan PKH pada tahun 2018 mencapai 46.549 KPM. Angka itu tersebar di 32 kecamatan dan 376 desa, dengan total dana sekitar Rp 87.977.620.000 bagi KPM. “Jadi asumsinya, bantuan yang diterima setiap keluarga adalah Rp1.890.000 setiap tahun. Keberhasilan PKH akan bermuara pada perbaikan kualitas SDM, mengingat besarnya jumlah rumah tangga sangat miskin diharapkan pelaksanaanya benar-benar tepat sasaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya. Lebih jauh, Bupati Acep juga berharap agar kegiatan pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas kerja para petugas pemberi layanan pendidikan maupun kesehatan, dalam pelaksanaan verifikasi komitmen peserta serta pendamping dan operator PKH. Terlebih, bimbingan dan pemantapan ini pun dalam rangka peningkatan sinergitas pemerintah daerah, sebagai penunjang pelaksanaan kesekretariatan PKH tingkat kabupaten, sehingga pelaksanaanya sesuai tujuan yang telah ditetapkan. “Kami juga siap menjaga kredibiltas untuk pemerintah dan masyarakat. Karena ekses sekecil apapun dari kesalahan pada pelaksanaan program ini, akan menyebabkan gagalnya perbaikan kualitas generasi penerus pada masa yang akan datang,” tegasnya. Diharapkan, adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan teknis petugas PKH dalam melakukan verifikasi di lapangan. Kemudian meningkatnya kemampuan memahami program dan implementasi PKH sebagai program lintas sektor yang membutuhkan komitmen semua pihak. Selain itu, meningkatnya pengetahuan teknis pendamping dan operator dalam melaksanakan tugas. Meningkatnya keterampilan sosial bagi pendamping dalam melakukan pendampingan RTSM. Meningkatnya kemampuan memahami berbagai persoalan tugasnya dan solusi peyelesainnya serta meningkatkan kelancaran mekanisme pelaksanaan PKH di lapangan. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: