Polemik Gedung Setda, Kontraktor Mengaku Alami Kerugian Rp7,6 M

Polemik Gedung Setda, Kontraktor Mengaku Alami Kerugian Rp7,6 M

CIREBON–Status megaproyek Gedung Sekretariat Daerah (Setda), masuk tahap akhir. Kontraktor mengklaim, secara progres sudah 100 persen. Kalaupun ada pekerjaan, sifatnya perbaikan. Hal ini masuk dalam salah satu item pemeliharaan. Pantauan Radar Cirebon, hampir keseluruhan lantai sudah terpasang. Baik dengan material keramik maupun vinyl bermotif kayu. Begitu juga plafon, tangga dan lift. Dari tiga lift, baru dua yang bisa berfungsi. Satunya masih dalam proses penyiapan. Pelaksana manajer proyek PT Rivomas Pentasurya, Taryanto mengungkapkan, proses pemeliharaan sudah selesai dilaksanakan. Artinya tidak lagi ada pengerjaan di lokasi proyek yang menjadi tanggung jawab kontraktor. Namun karena beberapa waktu lalu ada inspeksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, ada penambahan item perbaikan. Sebab, dari inspeksi itu mereka memberikan catatan dan rekomendasi. Yang isinya perintah untuk memperbaiki sejumlah item gedung. \"Kejakgung ada catatan perbaikan. Kami patuh demi hukum, catatan ini jadi pedoman perbaikan,\" ujar Taryanto. Mengenai perbaikan yang dikerjakan antar lain, sudut tangga yang sedikit ada celah, di beberapa tempat ada vinyl menggelembung, perapihan keramik serta sedikit pengecatan ulang dinding. Untuk biaya yang dikeluarkan, Taryanto mengaku berasal dari kontraktor. Asal dana tersebut sama dengan talangan biaya proyek yang membengkak dari Rp86 miliar menjadi Rp94 miliar. Akibat dari kesalahan perencanaan pada dokumen kontrak. Taryanto juga menginformasikan, pengguna anggaran sudah mengakui denda keterlambatan dari angka Rp94 miliar atau nilai akhir kontrak. Akan tetapi sekarang mereka malah tidak menggunakan nilai akhir kontrak yang sebelumnya yakni Rp86 miliar. Jadi semua pengerjaan tambahan akibat salah perencanaan dimasukkan ke nilai kontrak yang Rp86 miliar. Hitungan yang bisa disebut kerugian kurang lebih Rp7,6 miliar. Belum lagi ada tambahan eskalasi pekrjaan dan material yang belum diajukan. \"Kami sebagai penyedia barang dan jasa sudah proaktif dan profesional untuk membandingkan ini sampai selesai,\" tandasnya. Dalam catatan Radar, selain pekerjaan finishing memang ada pekerjaan tambahan di luar kontrak yang harus dilakukan. Seperti betonisasi jalan sekeliling gedung, railing tangga, dan saluran air dengan box culvert. Pekerjaan tambahan itu muncul Januari 2018. Saat Pengguna Anggaran (PA) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) masih dijabat Ir Budi Raharjo MBA. Budi sendiri pensiun April 2018 dan posisi kepala DPUPR kini dijabat pelaksana tugas (plt). Sayangnya, kejelasan progres gedung ini juga simpang siur. Sejak dihentikan April lalu, DPUPR tidak pernah merilis berapa sesungguhnya progres pekerjaan gedung. Hingga masuk masa pemeliharaan, tim dari dinas teknis itu berkilah masih melakukan penghitungan. Upaya konfirmasi yang dilakukan koran ini juga tak menemui hasil. Sejumlah pejabat DPUR tidak bisa ditemui di kantornya maupun dihubungi. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: