Penjagal Cirebon Terpaksa Setujui Relokasi RPH
CIREBON - Penjagal atau pekerja yang terlibat dalam pemotongan hewan di Desa Battembat, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, terpaksa menyetujui adanya rencana relokasi RPH (rumah potong hewan) ke Pejambon. Meski keberatan karena jarak tempuh yang cukup jauh, namun akan menerimanya kalau itu menjadi keputusan pemerintah. Salah satu pekerja pemotongan hewan, Parmo mengakui, dirinya telah tahu informasi kalau RPH Battembat akan segera direlokasi ke Pejambon. “Sudah dengar, katanya dua atau tiga tahun lagi mau dipindah ke Pejambon,” ujarnya kepada Radar Cirebon, Jumat (31/8). Parmo mengungkapkan, selama dirinya bekerja 30 tahun di pemotongan hewan, baru kali ini mengetahui RPH Battembat akan dipindah. Padahal, RPH di Battembat masih layak dan tidak perlu pindah. “Kalau saya pribadi nggak tahu yang lain bagaimana. Saya mau nggak mau ya harus setuju. Karena katanya kalau nggak pindah, izin RPH-nya dicabut. Jadi, dari pada nantinya nggak bisa bekerja, ya sudah terpaksa setuju,” tuturnya. Apabila jadi relokasi, maka dirinya akan menempuh jarak yang jauh untuk bekerja setiap harinya. Karena rumahnya di Battembat. Biasanya, dia berangkat kerja pukul 23.00 WIB. Namun karena dipindah, maka dirinya harus berangkat pukul 20.00 WIB. “Lumayan juga, terpaksa naik kendaraan. Kalau masih di sini (RPH Battembat, red), saya kan berangkat kerja jalan kaki,” bebernya. Pekerja pemotongan hewan lainnya, Feri meminta pemerintah mengkaji ulang rencana relokasi RPH yang sebelumnya di Battembat, dipindah ke Pejambon. “Belum tentu juga warga Pejambon nerima pindahan RPH itu,” ujarnya. Sementara itu, salah satu warga Battembat, Wawan sangat menyayangkan adanya relokasi RPH Battembat. Karena, puluhan tahun Battembat menjadi pusat daging sapi. Jika dipindah, maka ikon pusat daging sapi ini juga akan hilang. Belum lagi di Battembat juga sudah sangat dikenal dengan masakan berbahan baku daging sapi. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: