Sekdis Sebut SK Honorer Sudah Masuk di Kemendikbud

Sekdis Sebut SK Honorer Sudah Masuk di Kemendikbud

CIREBON–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan pengangkatan 100 ribu guru honorer. Namun sumber data dan siap asaja yang terakomodir dalam jumlah ini, belum ada kepastian. Termasuk soal formasi dan kuota honorer yang diangkat di tingkat daerah. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cirebon Adin Imaduddin Nur mengatakan, pengurusan pengadaan pegawai itu bukan menjadi ranahnya. Kalaupun ada data yang disampaikan, sebatas Surat Keputusan (SK) Walikota. Di Kota Cirebon, jumlahnya 1.088 tenaga pendidik dan kependidikan. \"Kita memang ada ya rencana kebutuhan. Tapi tidak sampai ke ranah itu,\" ujar Adin. Dia menjelaskan, munculnya angka 100 ribu guru honorer yang disebut oleh kemendikbud itu, bisa saja muncul dari data yang disampaikan dari daerah. Sebab untuk guru honorer yang ada di Kota Cirebon sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Walikota. Data itu, dikirimkan juga ke kemendikbud. “Ada laporannya ke sana,\" ucapnya. Terkait dengan kebutuhan tenaga pendidik, Adin mengungkapkan, Kota Cirebon membutuhkan banyak guru. Apalagi ada banyak guru yang pensiun, dan juga kosong yang kini diisi oleh tenaga honorer. Sebelumnya, usulan 100 ribu guru honorer itu masih jadi ganjalan untuk tenaga honorer di daerah. Ketua Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri (FTHSN), Kusmana SSos MSi mempertanyakan data itu. Yang dikhawatirkan, kemendikbud tidak berkoordinasi dengan dinas pendidikan di kabupaten/kota. “Mudah-mudahan 100 ribu itu pakai data yang ada. Bukan mengambil data terbaru sendiri,\" ujar Kusmana. Pertanyaan berikutnya, ialah waktu pendataan kemendikbud. Mengingat periodesasi ini juga berkaitan dengan validitas data. Untuk SK Walikota terkait honorer Kota Cirebon saja, kemungkinan besar harus diverifikasi ulang. Mengingat ada yang mengundurkan diri. Ada juga yang sudah  meninggal dunia.  \"Kami harap bicara honorer kalau diakomodir ini yang terserap adalah honorer yang terakui leegalitasnya. Ini kan SK walikota, artinya diakui pemerintah daerah,\" tandasnya. Kemudian ada ketakutan lain, yakni munculnya penumpang gelap. Bisa terjadi honorer yang tiba-tiba diangkat, padahal ada yang massa kerjanya lebih lama dan terdata di daerah justru tidak terakomodir. Ketakuatan ini, kata Nana, tidak bisa dianggap enteng. Badan Kepegawaian Nasional (BNK) sendiri tak punya data honorer dari daerah. Termasuk Kota Cirebon. “Kami berharap kemendikbud memperkuat database honorer ini. Sumbernya dari daerah. Data itu sebaiknya dari dinas pendidikan setempat,” tandasnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: