Hebat! Bandar Narkoba Antar Provinsi Diciduk, 4 Kg Ganja Kering Disita

Hebat! Bandar Narkoba Antar Provinsi Diciduk, 4 Kg Ganja Kering Disita

CIREBON–Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) berhasil \'menggulung\' seorang tersangka berinisial AK warga Salatiga, Jawa Tengah yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba antar Provinsi. Selain tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja kering seberat 4 Kg. Menurut Wakapolres Cikab Kompol Jarot Sungkowo yang didampingi Kasat Narkoba AKP Jhoni menjelaskan, terungkapnya peredaran ganja antar provinsi ini bermula tertangkapnya AT salah satu pelaku sindikat pengedar ganja antar provinsi oleh Polresta Jambi. Saat diperiksa, kata Kompol Jarot, pelaku mengaku telah mengirim narkoba jenis ganja kering ke Cirebon seberat 2 Kg. Dari keterangan itu, penyidik dari Polresta Jambi langsung berkordinasi dengan Polres Cikab melakukan penyitaan barang haram tersebut yang dikirim melalui sebuah jasa pengiriman paket kilat. Setelah mendapat info itu, masih menurut Kompol Jarot, Kamis (16/8) lalu, Polsek Losari dan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Cikab mendatangi sebuah kantor jasa pengiriman paket kilat di pinggir jalan raya Losari, Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Petugas yang melakukan pencarian barang tersebut akhirnya berhasil menemukan sebuah paket yang dililit menggunakan lakban. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan itu benar berisi ganja kering kiriman dari Jambi. “Ganja 2 Kg itu kami bawa ke Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan hasil pengembangan kasus ini yang kami lakukan, ternyata ada barang lainnya dikirim ke alamat yang sama, lalu mengarah ke pelaku lain di Salatiga, Jawa Tengah,” kata Kompol Jarot saat menggelar ekspos, Selasa (4/9). Selanjutnya, Tim Satnarkoba Polres Cikab menuju Salatiga untuk mencari tersangka lainnya. Hasilnya, Kamis (30/8) lalu, tersangka berinisial AK pun dibekuk beserta barang buktinya berupa ganja kering seberat 2 Kg ganja kering. Tersangka berikut barang buktinya digiring ke Mapolres Cikab guna penyelidkan lebih lanjut. “Total ganja yang berhasil kami amankan seberat 4 Kg. Pertama dari pengiriman dari Jambi yang kita amankan di sebuah perusahaan jasa pengiriman paket kilat di Losari Kidul dan 2 kilo lagi dari pelaku yang berinisial AK di Salatiga, Jawa Tengah. Pelaku merupakan bandar sindikat peredaran ganja kering antar provinsi dan sudah mengirimkan barangnya sebanyak 12 kali pengiriman ke Cirebon dan untuk diedarkan di Cirebon juga,” ungkapnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: