Rumah Kitab Latih Pencegahan Kawin Anak

Rumah Kitab Latih Pencegahan Kawin Anak

CIREBON-Rumah Kitab didukung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melaksanakan pelatihan pencegahan perkawinan anak di Metlend Hotel Jl Siliwangi, Selasa-Kamis (4-6/9). Tujuannya, menurunkan angka perkawinan anak di bawah umur yang berlangsung di tengah masyarakat. Kegiatan yang bertajuk “Penguatan Kapasitas Tokoh Formal dan Non Formal dalam Pencegahan Anak”, diikuti 35 peserta dari berbagai elemen. Hadir di hari pertama sebagai pembicara sekaligus Direktur Rumah Kitab, Lies Marcoes-Natsir.       Lewat metode partisipatories, Lies memaparkan pentingnya kesadaran tentang dampak buruk perkawinan anak. Selain itu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para aktor di kelembagaan formal dan nonformal, orang tua dan remaja terkait pencegahan perkawinan anak. Lies menyebutkan, tidak punya identitas hukum, tidak punya legalitas formal, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menjadi dampak yang akan dialami anak. \"Penyebabnya banyak, di antaranya adat, tradisi, pemaksaan hubungan, keluarga tidak harmonis dan tidak ada bimbingan,\" sebutnya. Dari kasus perkawinan anak, perempuan paling banyak dirugikan. Kasus diskrimansi, kekerasan, beban ganda, subordinasi dan pemiskinan lebih banyak dirasakan perempuan akibat persepsi masyarakat awam yang tidak adil atas gender. Lebih jauh Lies membuat simulasi dengan melibatkan peserta pelatihan. Semua peserta diberi kertas warna merah muda dengan hijau. Merah muda sebagai simbol perempuan, dan hijau untuk laki-laki.  Setiap peserta menuliskan satu kata pada kertas yang dibagikan identitas perempuan dan laki laki. Setelahnya data dipampang di media yang disediakan lalu dianalisis bersama. Hasilnya, nyaris semua peserta menjawab berdasarkan seteorotype atau prasangka. \"Nyatanya, yang bersifat kodrat hanyalah janis kelamin. Adapun identitas pemimpin, kuat, domestik, publik, dan lainnya hanyalah gender. Semua bisa dilakukan kaum laki maupun perempuan,\" tutur Lies. Selain itu, Lies menjelaskan tinjauan sosial dan hukum terkait praktik perkawinan anak. Harapannya, menjadi bekal pengetahuan dan keterampilan peserta dalam pencegahan praktik kawin anak. Pelatihan pun masih berlanjut hari ini sampai besok. (hsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: