Soal Alat Pengukur Debu Batu Bara, Pelindo: Tidak Ada Kesepakatan Tertulis

Soal Alat Pengukur Debu Batu Bara, Pelindo: Tidak Ada Kesepakatan Tertulis

CIREBON – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD dan PT Pelindo II Cirebon, berlangsung singkat. Ditutup karena Komisi II menilai PT Pelindo ingkar janji dengan tidak memasang alat ukur kualitas udara. Kendati demikian, hal itu enggan direspons operator pelabuhan. Namun informasi yang dihimpun Radar Cirebon, tidak adanya alat pengukur debu karena tidak ada keterangan tertulis dan sebatas lisan. Itu pun bukan di forum resmi, tapi obrolan dan tidak ditindaklanjuti dalam bentuk keterangan tertulis. “Itu tidak ada keterangan tertulis dan hanya sebatas omongan oleh general manager yang dulu dan sekarang sudah pindah,” kata sumber Radar Cirebon di lingkungan pelabuhan yang enggan diungkapkan identitasnya. Sejak rapat usai, Kamis (6/9) hingga Jumat (7/9), PT Pelindo II Cirebon tertutup dikonfirmasi. Asisten Deputi Operasi Umum, Doding juga enggan berkomentar. Dirinya menyarankan untuk menanyakan langsung ke Plt General Manager PT Pelindo II Cabang Cirebon. “Senin Tanyakan langsung ke Plt saja Mas, supaya ada penjelasan resmi,” katanya. Di singgung kabar bahwasannya tidak ada keterangan tertulis tentang pemasangan alat ukur debu dari PT Pelindo, Doding membenarkan, tapi juga tidak berani berkomentar banyak.  “Setahu saya cuma pembicaraan biasa aja dalam beberapa kesempatan,” katanya singkat. Anggota Komisi II, Cicih Sukaesih berharap pemasangan alat ukur debu  di pelabuhan bisa segera terwujud. Sehingga polemik tentang batu bara bisa diminimalisasi. Sebab, dengan alat tersebut setidaknya bisa mudah diketahui apakah kualitas udara dalam ambang batas aman atau tidak. Cicih tidak menampik persoalan debu batu bara di pelabuhan  masih terus mencuat khususnya saat musim kemarau. Banyak warga yang mengadu ke dewan. “Kami berusaha menindanlanjuti apa yang jadi keluhan masyarakat,” tandasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: