Polemik Raperda Cagar Budaya, Pansus Percaya Diri dengan Naskah Akademik

Polemik Raperda Cagar Budaya, Pansus Percaya Diri dengan Naskah Akademik

RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) Cagar Budaya bakal dibahas ulang. Itu setelah adanya koreksi dari Gubernur Jawa Barat dan surat perminaan penundaan dari Kesultanan Kasepuhan. Jauh sebelum ini, di tahap finalisasi draf, para sejarahwan dan budayawan juga melayangkan proses serupa. Kenapa Panitia Khusus Raperda Cagar Budaya tidak melibatkan mereka? Ketua pansus Jafarudin mengakui sejak awal pembahasan memang tidak melibatkan para stakeholder. Termasuk di dalamnya keraton, maupun para sejarahwan dan budayawan. Pansus merasa tidak perlu. Sebab sudah mendapatkan Naskah Akademik (NA). Asumsinya, dengan NA ini sudah cukup. \"Saya pikir dalam pembahasan NA ini, kan sudah ada keterlibatan unsur budayawan dan juga keraton. Jadi kita nggak perlu bahas lagi dalam di pembahasan raperdanya,\" ujar Jafarudin. Siapa yang membuat NA?  Jafarudin mengaku tidak tahu. Namun yang pasti, Raperda Cagar Budaya ini diusulkan atas inisiatif DPRD. Semangatnya melindungi cagar budaya di Kota Cirebon. Ini seiring terjadinya perusakan cagar budaya. Bahkan pembahasannya dimulai sejak tahun lalu. Dan ketika itu sempat mengalami pembahasan alot mengenai pembentukan tim ahli cagar budaya. \"Nggak tau yah. Mungkin dari setwan, atau dari mana. Tapi saat pembahasan NA ini sudah ada,” tukasnya. Dengan adanya surat dari Keraton Kasultanan Kasepuhan untuk menunda pengesahan Raperda Cagar Budaya, Jafar menyambut baik. Apalagi raperda cagar budaya juga mendapat koreksi setelah tahap fasilitasi gubernur. Pihaknya bakal mengagendakan untuk melakukan pembahasan dengan Tim Asistensi, Senin (10/9). Bagaimana dengan draf yang disebut sudah difinalisasi itu? Sejauh ini Radar Cirebon belum mendapatkannya. Lantas, apa saja revisi dari gubernur? Soal ini, Jafarudin juga mengaku belum mengetahui. Poin-poin itu masih ada di tim asistensi. Baru akan dibuka dalam rapat sore hari ini. Kemudian akan dilanjutkan rapat dengar pendapat dengan keraton. “Kita agendakan minggu depan, tanggal 17 September,\" ucapnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: