Investor Pasar Balong Siap Jawab Tantangan Pemerintah
CIREBON-Investor Pasar Balong, PT Metro Panen Raya siap menjawab tantangan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD. Mereka sanggup menyelesaikan revitalisasi dalam satu setengah tahun. Legal PT Metro Panen Raya Titin Prilianti SH menjelaskan, dalam enam hingga sembilan bulan ke depan sudah ada soft opening. Hal ini sekaligus membantah kabar yang menyebutkan ada perlambatan dalam progres pekerjaan di lapangan. “Sekarang sudah 40 persen di lantai bawah. Di lantai dua baru lima persen,” ujar Titin, kepada Radar Cirebon. Titin yang ditemui usai hearing dengan Komisi II DPRD menambahkan, kondisi eksisting Pasar Balong sendiri terdapat empat lantai. Investor bakal melakukan pekerjaan di lantai dua hingga lantai empat dengan melakukan pembongkaran keramik dan penyekatan ruangan. Di arena ini akan dialokasikan 400 kios. Diakui, dalam pelaksanaan pekerjaan ada beberapa kendala. Terutama membuang limbah sampah dari lantai atas. Aksesnya cukup sulit karena ada 80 pedagang yang berjualan di lantai dasar. Mereka juga masih ada kontrak sewa 20 tahun dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan. Kendati demikian, pekerjaan tetap berjalan. Pedagang juga tetap diperbolehkan berjualan. Meski sesekali mereka juga mengeluhkan gangguan suara dan debu. Mengenai penambahan pekerja, Titin mengungkapkan, pekan depan sudah direalisasikan. Ia juga menekankan, keterlambatan pekerjaan bukan hanya merugikan pedagang. Namun PT Metro Panen Raya sebagai investor. “Perusahaan juga kehilangan waktu satu tahun. Kan kotraknya 25 tahun,” katanya, didampingi rekannya Witdiyaningsih SH. Dalam RDP tersebut, Anggota Komisi II DPRD, H Budi Gunawan sempat menyayangkan lambatnya pekerjaan revitalisasi Pasar Balong. Dari pantauan di lapangan, belum nampak progres yang siginifikan. Bahkan terlihat tidak ada aktivitas pekerjaan sama sekali. Dia pun meminta keseriusan investor dalam mengembangkan pasar balong. “Kita ingin kejujuran dari investor sebenarnya ada kendala apa, dan berapa jumlah pekerjanya?” tanya dia. Menurutnya, dengan adanya revitalisasi yang terhambat ini. Bukan hanya perusahaan. Pemerintah Kota Cirebon juga rugi karena tidak dapat pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pedagang. Begitu juga para pedagang yang mesti berjualan di tengah renovasi. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: