Asyik Main Judi Remi, Tiga Warga Digerebek Polisi

Asyik Main Judi Remi, Tiga Warga Digerebek Polisi

INDRAMAYU-Tiga orang warga yang sedang asyik bermain judi remi diamankan polisi. Ketiganya yakni FR (21), warga Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, SJ (53), warga Kelurahan Karangmalang, Kecamatan Indramayu, serta HE (38), asal jalan Sunan Kali Jaga, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jatim. Mereka ditangkap saat asyik bermain judi di belakang bangunan toko di Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu. Dari tangan mereka petugas juga mengamankan.barang bukti satu set kartu remi dan uang pasangan ratusan ribu rupiah. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SH MH MAP melalui Kapolsek Indramayu AKP Karyaman membenarkan penangkapan tiga pelaku judi tersebut. Karyaman mengatakan, pihaknya sebelumnya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian. \"Setelah diselidiki ternyata benar, di tempat yang disebutkan itu terdapat sejumlah warga yang sedang asyik bermain judi remi. Akhirnya petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan mereka. Sementara satu orang temannya berhasil kabur,\" ujarnya. Ketiga warga itu langsung dibawa ke Mapolsek Indramayu berikut barang buktinya. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan petugas Reskrim. Barang bukti yang disita yaitu uang pasangan sejumlah Rp160 ribu,satu set remi satu lembar karpet merah yang digunakan untuk lapam serta satu bohlam. \"Dari tiga tersangka itu, satu orang diantaranya pernah di penjara dalam kasus yang sama. Akibat perbuatannya itu mereka terancam hukuman penjara Empat hingga 10 tahu, karena melanggar Pasal 303 tentang Perjudian,\" terangnya. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: